Polisi menangkap pria berinisial MB setelah ia membunuh seorang wanita berinisial IN (28) saat open booking (BO) di sebuah kamar kos di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Peristiwa itu diduga dipicu oleh cekcok masalah tarif.
"Kami dari Satreskrim Polres Pinrang bekerja sama juga dengan Sat Intelkam Polres Pinrang berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Prawira Wardany, Sabtu (8/8/2026).
Motif pembunuhan terhadap korban masih didalami penyidik. Namun, dari pemeriksaan awal terungkap ada masalah mengenai tarif sehingga pelaku membunuh korban IN.
"Untuk motif sedang didalami, kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Namun untuk informasi sementara, motif ini adalah karena pelaku kesal dengan korban," ujarnya.
Prawira mengatakan pelaku MB mengaku mengenal korban melalui aplikasi kencan. Pelaku kemudian mendatangi korban setelah diberi alamat kos di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto.
MB mengaku telah membuat kesepakatan dengan korban berupa tarif kencan Rp 500. Namun pelaku hanya membawa uang Rp 300 ribu hingga keduanya terlibat cekcok.
"Bilang perjanjian 500, tapi kukira uangku 500, ternyata 300 ji kubawa. Pas mau ka' keluar, dia mau berteriak. Natahan ka' di pintu," kata MB.
Artikel Terkait
Pria Bangkrut Akibat Kripto Nekat Bobol Rumah, Berujung Tewaskan Bocah 9 Tahun
Buronan Pembunuhan 4 Tahun di OKU Timur Akhirnya Diringkus di Ogan Ilir
Turnamen Sepak Bola HUT RI di Pinrang Dihentikan Usai Kericuhan Antarpendukung
Polisi Ungkap Kejanggalan Kematian Wanita di Tangerang, Ternyata Dibunuh Pacar