Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menerima penghargaan sebagai Legislator Pengawal Supremasi Hukum dalam ajang detiktimur Awards 2026. Penghargaan ini diberikan atas dedikasinya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dan kelompok rentan.
Piala penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Utama detikcom, Abdul Aziz, pada puncak acara yang digelar di Grand Ballroom Trans Hotel Jakarta, Jumat (7/8/2026) malam.
detiktimur Awards 2026 merupakan inisiatif detikSulsel, bagian dari detikcom yang meliput wilayah Indonesia timur. Ajang ini bertujuan menghormati individu dan lembaga yang berkontribusi luar biasa bagi kemajuan Indonesia Timur.
Penghargaan yang diterima Rudianto tidak datang tanpa alasan. Ia dikenal vokal dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak warga yang berhadapan dengan hukum. Komitmennya diwujudkan melalui Yayasan Bantuan Hukum Amannagappa yang bernaung di bawah Law Firm Rudal & Partners, firma hukum yang didirikannya.
Yayasan tersebut telah menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Negeri Makassar. Kolaborasi ini diimplementasikan melalui penyediaan layanan Posbakum, yang memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu yang berperkara, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014.
Artikel Terkait
DPR Dukung Polda Metro Usut Tuntas Kematian Sutrimo yang Diduga Karumga Eks Jampidsus
Anggota DPR Kritik Hotman Paris Soal Izin Presiden untuk Tersangka Eks Jampidsus