Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bogor tengah menyelidiki dugaan pencemaran yang menyebabkan air Sungai Cileungsi dan Kali Bekasi berubah menjadi hitam pekat seperti oli. Tim telah mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium, dan perusahaan yang terbukti membuang limbah berbahaya ke sungai terancam sanksi tegas, mulai dari penyegelan hingga pencabutan izin usaha.
Kepala Dinas LH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan susur sungai secara diam-diam untuk menelusuri sumber pencemaran. "Hasil susur kemarin, oleh teman-teman bina pencemaran dan gakkum dilakukan pengambilan sampel air, kemudian mengidentifikasi atau menunggu hasil laboratorium, bahwa apakah itu memang mengandung limbah berbahaya atau zat B3," ujarnya saat dihubungi, Rabu (5/8/2026).
Beberapa perusahaan di sepanjang aliran Sungai Cileungsi telah masuk dalam daftar kecurigaan. Namun, Teuku Mulya menegaskan bahwa penindakan baru akan dilakukan setelah hasil uji laboratorium keluar. "Jadi gini, intinya kita akan kasih semacam sanksi lah ya, intinya begitu. Tetapi kita masih akan buktikan dulu, ada beberapa perusahaan yang kita duga, kita masih duga ya (lakukan pencemaran), karena memang belum keluar hasil laboratoriumnya, uji labnya," jelasnya.
Jika terbukti bersalah, perusahaan akan dipanggil untuk dimintai keterangan. "Kalau memang betul (melakukan pencemaran), kita akan panggil dulu dan kita pertanyakan, kalau memang betul terbukti kita akan tutup atau cabut izinnya," tambah Teuku Mulya.
Meski demikian, perusahaan masih diberi kesempatan untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbahnya dalam jangka waktu tertentu. "Kalau dalam jangka waktu tertentu, entah satu atau dua minggu tidak ada perbaikan, tentu kita akan lakukan penghentian atau pencabutan izin yang sudah dikeluarkan. Sekaligus melakukan penyegelan dan penutupan, dengan bukti adanya penyebaran pencemaran," tegasnya. Perusahaan yang bandel juga terancam dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan air Kali Bekasi berwarna hitam mirip oli bekas viral di media sosial. Pemerintah Kota Bekasi pun bergerak cepat dengan mengambil sampel air untuk memastikan kualitasnya. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menindaklanjuti laporan masyarakat yang muncul pada 19 Juli 2026. Tim Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), Pasukan Katak, dan UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi melakukan pengecekan lapangan dan pengambilan sampel air permukaan di Kali Cileungsi pada Senin (20/7) serta di Kali Bekasi pada Rabu (22/7).
Pasukan Katak juga melakukan penelusuran dan pemantauan aliran sungai pada Senin (27/7) dan Kamis (30/7) untuk mengidentifikasi sebaran indikasi pencemaran di sepanjang sungai yang melintasi Kota Bekasi. Hasil pemantauan yang dilaporkan melalui situs resmi Pemkot Bekasi pada Rabu (5/8/2026) menunjukkan bahwa air di titik pemantauan samping Cluster Richmond, Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berwarna hitam dan mengeluarkan bau menyengat. Kondisi ini mengindikasikan penurunan kualitas air yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Kualitas Air Kali Bekasi Tercemar Berat, DLH Temukan Parameter di Atas Baku Mutu
Pemkot Bekasi Uji Sampel Air Kali Cileungsi dan Kali Bekasi Usai Viral Berwarna Hitam
Tiga Perusahaan di Tangerang Disegel karena Cemari Sungai Cisadane
Sungai Bekasi Surut, Warga Manfaatkan Momen Mencari Ikan