Kualitas Air Kali Bekasi Tercemar Berat, DLH Temukan Parameter di Atas Baku Mutu

- Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:24 WIB
Kualitas Air Kali Bekasi Tercemar Berat, DLH Temukan Parameter di Atas Baku Mutu

Pencemaran yang menghitamkan aliran Kali Cileungsi hingga Kali Bekasi kini memasuki babak baru. Hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menunjukkan kualitas air sungai di wilayah tersebut telah melampaui ambang batas untuk sejumlah parameter pencemaran.

Tim Pengawas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Kota Bekasi bersama Pasukan Katak Orange melakukan inspeksi lapangan dan pengambilan sampel air pada 20, 22, 27, dan 30 Juli 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diberitakan media pada 19 Juli 2026.

Di sekitar Cluster Richmond, Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, petugas menemukan air berwarna hitam pekat dengan bau menyengat. Temuan ini menjadi indikasi awal adanya pencemaran yang berdampak pada kualitas air sungai.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengungkapkan hasil pengujian laboratorium menunjukkan parameter seperti Total Suspended Solids (TSS), Biochemical Oxygen Demand (BOD), Dissolved Oxygen (DO), Nikel Terlarut, Seng Terlarut, Tembaga Terlarut, dan Fecal Coliform telah melewati baku mutu lingkungan.

"Temuan ini menunjukkan adanya pencemaran yang berpotensi menurunkan kualitas badan air di sepanjang aliran sungai," ujarnya, Rabu (5/8).

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Penegakan Hukum (PPKLHPH) DLH Kota Bekasi, Wulan Agustina, menegaskan bahwa kondisi pencemaran di Kali Bekasi telah masuk kategori berat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan air sungai maupun air yang berpotensi terdampak pencemaran untuk kebutuhan konsumsi, terutama memasak dan minum, hingga kondisi dinyatakan aman oleh instansi berwenang. Warga yang menggunakan layanan air bersih juga diminta mengikuti informasi resmi dari PDAM terkait kualitas air yang didistribusikan," paparnya.

Hasil penelusuran menunjukkan aliran air yang diduga tercemar telah bergerak dari Kabupaten Bogor hingga memasuki Pangkalan 6, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, kemudian terus mengalir ke kawasan Delta Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan. "Kondisi tersebut menunjukkan pencemaran telah melintasi batas administratif sehingga membutuhkan penanganan terpadu," pungkasnya.

DLH Kota Bekasi telah mengirimkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor guna mempercepat koordinasi dan penanganan.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, titik awal yang diduga menjadi sumber pencemaran berada di wilayah administratif Kabupaten Bogor. Karena itu, DLH Kota Bekasi berharap Pemerintah Kabupaten Bogor melalui DLH segera melakukan investigasi dan langkah penegakan sesuai kewenangannya agar pencemaran tidak semakin meluas ke wilayah hilir.

DLH Kota Bekasi memastikan akan terus melakukan pemantauan kualitas air secara berkala, berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun daerah, serta menyampaikan perkembangan penanganan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dalam menjaga kualitas lingkungan hidup. Hingga kini, penyebab pasti dan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pencemaran tersebut masih dalam proses penelusuran lebih lanjut.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags