Nakes Diduga Hina Pasien BPJS, Komisi IX Minta Sanksi

- Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB
Nakes Diduga Hina Pasien BPJS, Komisi IX Minta Sanksi

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan penghinaan yang dialami pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan oleh sejumlah tenaga kesehatan (nakes). Ia menegaskan bahwa setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat dan penuh empati, serta meminta agar nakes yang terbukti bersalah dikenakan sanksi.

"Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhum. Apa pun penyebab akhirnya, setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat, bermartabat, dan penuh empati ketika sedang berjuang menghadapi sakit," ujar Charles kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Charles yang juga Ketua DPP PDIP ini mengaku prihatin dengan komentar negatif yang dilontarkan nakes terhadap curhatan Yurizal. Sebelumnya, Yurizal mengeluh menunggu kamar rawat inap selama delapan jam dan kabarnya meninggal dunia pada 31 Juli 2026.

"Saya sangat prihatin jika benar ada tenaga kesehatan yang memberikan komentar yang tidak berempati kepada pasien. Profesi tenaga kesehatan adalah profesi yang mulia, sehingga standar etik dan profesionalismenya juga harus dijaga, termasuk di ruang digital. Kritik atau keluhan pasien tidak boleh dibalas dengan ejekan atau penghinaan," tegasnya.

Legislator PDIP ini mendesak agar nakes yang menghina pasien BPJS itu diperiksa. Ia berharap organisasi profesi dan institusi tempat mereka bekerja dapat menindaklanjuti secara objektif.

"Saya berharap organisasi profesi dan institusi tempat yang bersangkutan bekerja melakukan pemeriksaan secara objektif dan memberikan sanksi apabila memang terbukti terjadi pelanggaran etik," ungkapnya.

Charles juga menyoroti persoalan mendasar dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Menurutnya, ketersediaan fasilitas kesehatan, tempat tidur, dan tenaga kesehatan di banyak daerah masih belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat.

"Kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Penggunaan anggaran negara harus benar-benar diprioritaskan untuk memperkuat pelayanan kesehatan yang langsung dirasakan masyarakat, mulai peningkatan fasilitas kesehatan, pemenuhan tenaga kesehatan, hingga perbaikan sistem rujukan," kata Charles.

"Tujuan akhirnya sederhana, memastikan setiap warga negara dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, layak, dan manusiawi ketika membutuhkannya," imbuhnya.

Kronologi Kasus

Kasus ini mencuat setelah curhatan Yurizal Tri Chaerawan viral di media sosial. Pada 22 Juli 2026, melalui akun Threads @yurizaltrich, ia mengaku telah menunggu kamar rawat inap selama delapan jam. Dalam unggahannya, Yurizal tidak menyebutkan nama rumah sakit tempat ia dirawat.

"8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs," tulis Yurizal.

Alih-alih mendapat simpati, unggahan tersebut justru dibanjiri komentar bernada menghina. Sebagian akun bahkan menyarankan Yurizal pindah ke ruang jenazah agar lebih cepat mendapat kamar. Ada pula komentar yang menyinggung penyakit serius dan menyakiti diri dengan nada bercanda.

Sejumlah akun yang menuliskan komentar tersebut diduga berprofesi sebagai dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan lain berdasarkan informasi yang tercantum di profil media sosial mereka. Namun hingga kini identitas maupun profesi para pemilik akun tersebut belum seluruhnya terverifikasi.

Perbincangan meluas setelah Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Kabar duka itu disampaikan oleh sepupunya melalui media sosial dan membuat unggahan lama Yurizal kembali viral.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags