Dokter Beni Christian Sihombing, yang bertugas di RSUD Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah komentarnya yang menyinggung pasien BPJS viral di media sosial. Komentar tersebut muncul dalam unggahan Threads milik Yurizal Tri Chaerawan, yang kemudian meninggal dunia pada 31 Juli 2026.
Staf Humas RSUD Ruteng, Yohana R.D. Mari, membenarkan bahwa Beni merupakan dokter yang bertugas di rumah sakit tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa peristiwa yang dialami Yurizal tidak terjadi di RSUD Ruteng. "Dokter sementara (di RSUD Ruteng). Nanti saya kroscek mereka punya posisi," ujar Yohana melalui sambungan telepon, Rabu (5/7/2026).
Yohana juga menjelaskan bahwa pihak rumah sakit tidak mengeluarkan pernyataan resmi karena komentar tersebut merupakan pendapat pribadi dokter Beni di luar kapasitasnya sebagai tenaga medis. "Tidak ada klarifikasi resmi dari rumah sakit karena itu Thread pribadi dokter, tidak melalui akun rumah sakit atau humas rumah sakit," tuturnya.
Viralnya kasus ini bermula dari unggahan Yurizal di Threads pada 23 Juli 2026. Ia mengeluhkan sudah menunggu delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit. "8 jam belum dapat ruangan. Ga mau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS," tulisnya. Unggahan itu kemudian mendapat banyak komentar, termasuk dari dokter Beni yang menyinggung keterbatasan ruang perawatan dan menyebut ruang jenazah sebagai tempat yang selalu tersedia.
"Kalo full, mau dipindahkan ke mana? mau di lantai? Gk ada hubungannya sama BPJS atau nggak. BPJS yg make banyak, otomatis yg dirawat juga banyak, ga cuma u sendiri. Kalo mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong. Ngeselin dah, nakes/RS bahkan pemerintah melalui BPJS berusaha bantuin, masyarakatnya malah gini," tulis dokter Beni.
Komentar tersebut memicu kecaman warganet. Setelah itu, Beni menyampaikan permintaan maaf melalui akun media sosialnya. "Saya ingin menyampaikan permohonan maaf atas ketikan saya di Threads. Saya juga menyampaikan turut berdukacita kepada pemilik utas yaitu almarhum Yurizal. Saya berdoa semoga segenap keluarga diberikan penghiburan," kata Beni.
Ia juga mengaku siap menerima konsekuensi atas perbuatannya, termasuk proses hukum dan sanksi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). "Saya bertanggung jawab penuh atas segala tulisan yang saya buat. Dan jika pun nanti ada proses hukum, saya akan mengikutinya tanpa pembelaan ataupun menyewa pengacara, itu tidak, tidak akan. Dan saya juga siap menerima konsekuensi dari Rumah Sakit, dari IDI, MKEK, pengadilan ataupun instansi lain," lanjutnya.
Artikel Terkait
Nakes Diduga Hina Pasien BPJS, Komisi IX Minta Sanksi
Kemenkes Imbau Tenaga Medis Jaga Empati di Medsos
Komentar Kontroversial Nakes soal Pasien BPJS Viral, Berujung Permintaan Maaf
Netizen Pembully Pasien BPJS yang Meninggal Dunia Kini Dihujat Balik