Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza yang Hambat Implementasi Kesepakatan Damai

- Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:40 WIB
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza yang Hambat Implementasi Kesepakatan Damai

Indonesia mengecam keras serangan militer Israel ke Gaza yang terjadi setelah adanya kesepakatan mengenai perlucutan senjata Hamas dan penarikan pasukan Israel. Serangan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan secara sengaja menghambat implementasi rencana perdamaian untuk Gaza.

"Indonesia mengecam keras serangan militer Israel ke Gaza, termasuk serangan terhadap rakyat sipil dan infrastruktur sipil, di mana serangan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, tindakan yang dilakukan secara sengaja menghambat implementasi Peace Plan untuk Gaza, dan memperburuk penderitaan rakyat Palestina," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui akun X resminya, Rabu (5/8/2026).

Dalam pernyataannya, Kemlu meminta Israel untuk segera menghentikan serangannya secara permanen dan memenuhi seluruh komitmennya sebagai pihak yang terlibat dalam perjanjian gencatan senjata. "Indonesia menyerukan kepada Israel, sebagai pihak dari kesepakatan gencatan senjata, untuk menghentikan serangan militernya segera dan secara permanen, dan memenuhi seluruh komitmennya berdasarkan perjanjian gencatan senjata yang sejalan dengan hukum internasional," tegas Kemlu.

Kesepakatan yang Terhambat

Sebelumnya, pada Jumat (31/7) pekan lalu, Dewan Perdamaian dan Trump mengumumkan kesepakatan untuk melaksanakan tahap berikutnya dari gencatan senjata Gaza. Dalam pernyataan saat itu, Dewan Perdamaian menyebutkan bahwa Hamas telah menyetujui kesepakatan tersebut, yang mencakup roadmap terperinci.

Roadmap tersebut meliputi pengaturan keamanan, administratif, dan transisi di Jalur Gaza, serta usulan jalur politik. Diatur pula soal perlucutan senjata Hamas yang oleh Hamas disebut sebagai pengumpulan senjata berat tanpa keterlibatan Israel dan penarikan pasukan Israel secara bertahap dari Jalur Gaza. Kedua ketentuan itu saling berkaitan, dengan pelaksanaannya bergantung pada kepatuhan kedua pihak.

Menanggapi roadmap tersebut, Kemlu menyatakan Indonesia menghormati dan menyambut baik kesepakatan itu karena dinilai sejalan dengan resolusi PBB tahun 2025. "Indonesia menyambut baik pemberitaan bahwa Hamas dan faksi-faksi Palestina lainnya telah menerima Roadmap implementasi Peace Plan fase kedua untuk Gaza, sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025). Hal ini merupakan langkah penting untuk proses penyelesaian konflik," tulis Kemlu.

"Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menjamin perlindungan penuh terhadap warga sipil, tenaga medis dan pekerja kemanusiaan, serta memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan yang aman, cepat dan tanpa hambatan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan proses politik yang kredibel demi mencapai kemerdekaan Palestina berdasarkan Solusi Dua Negara, sejalan dengan Resolusi PBB yang relevan dan parameter yang telah disepakati secara internasional. Hal ini dinilai sebagai jalan bagi tercapainya perdamaian yang adil, berkelanjutan, dan menyeluruh di Timur Tengah.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags