Normalisasi Waduk Pusong Lhokseumawe Dikerjakan, Anggaran Rp3 Miliar dari Dana TKD

- Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:15 WIB
Normalisasi Waduk Pusong Lhokseumawe Dikerjakan, Anggaran Rp3 Miliar dari Dana TKD

Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk pemulihan pasca bencana menjadi pekerjaan fisik. Salah satunya adalah normalisasi Waduk Pusong tahap II yang menelan anggaran Rp3 miliar, untuk mengembalikan fungsi waduk sebagai infrastruktur pengendali banjir.

Berdasarkan data penggunaan tambahan TKD Tahun Anggaran 2026, Kota Lhokseumawe memperoleh alokasi Rp124,16 miliar. Sebagian besar, yakni Rp92,84 miliar atau sekitar 74,77 persen, dialokasikan untuk sektor infrastruktur. Sisanya digunakan untuk urusan lainnya sebesar Rp29,33 miliar, pertanian Rp1,78 miliar, pendidikan Rp180 juta, dan kesehatan Rp30 juta. Penggunaan dana ini telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 13 Tahun 2026, yang dijabarkan ke dalam 42 kegiatan pada 18 organisasi perangkat daerah.

Salah satu wujud optimalisasi anggaran infrastruktur adalah normalisasi Waduk Pusong. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lhokseumawe telah memulai pengerukan sebagai kelanjutan dari normalisasi tahap pertama.

"Ini kita sudah mulai pengerukan di waduk. Pengerjaan tahap kedua reservoir Waduk Pusong menggunakan anggaran sebesar Rp3 miliar yang bersumber dari dana TKD," kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Lhokseumawe, Junaedi, dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2026).

Pekerjaan ini memiliki masa kontrak 150 hari. Dalam waktu dekat, Dinas PUPR juga menargetkan pencairan uang muka sekitar Rp200 juta untuk mendukung mobilisasi alat dan mempercepat pelaksanaan di lapangan.

Normalisasi mencakup penggalian daratan yang menyerupai pulau di tengah waduk menggunakan alat berat. Material hasil pengerukan kemudian diangkut ke lokasi pembuangan yang telah ditentukan agar tidak menghambat aliran dan sirkulasi air. Pengerukan juga dilakukan di sekeliling waduk untuk membentuk tanggul yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai jalur joging. Sementara itu, bagian dalam waduk dikeruk sedalam sekitar satu meter dengan lebar 20 hingga 25 meter untuk meningkatkan kapasitas tampungan air.

Normalisasi menjadi kebutuhan mendesak karena Waduk Pusong hampir 20 tahun tidak dikeruk. Keberadaan jaring apung dan tonggak-tonggak kayu selama ini menghambat pergerakan air, menyebabkan sedimentasi, dan memunculkan aroma tidak sedap yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

"Sebelumnya kondisi waduk sangat bau dan kumuh. Banyak terdapat jaring apung serta tonggak-tonggak kayu yang menghambat aliran air. Akibatnya, sirkulasi air tidak berjalan dengan baik. Apalagi waduk ini sudah hampir 20 tahun tidak pernah dilakukan normalisasi," ungkap Junaedi.

Untuk mempercepat pekerjaan, Dinas PUPR mengerahkan satu alat berat amfibi, satu ekskavator, lima hingga 10 truk pengangkut, serta peralatan pendukung lain sesuai kebutuhan lapangan.

"Melalui normalisasi tahap II ini, diharapkan fungsi Waduk Pusong dapat kembali optimal sebagai infrastruktur pengendali banjir," tutup Junaedi.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags