Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya kejanggalan pada rekening 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kepala BGN, Sudaryono, menduga pengiriman dana ke rekening tersebut dilakukan oleh oknum internal BGN pada periode sebelumnya.
"Jadi kami menduga, ini namanya dugaan, tentu saja pembuktiannya ada pada penegak hukum. Kami menduga kenapa uang bisa ke rekening di mana dapur itu rekeningnya double, atau dapur itu belum beroperasi, kami menduga ada oknum-oknum terdahulu di dalam BGN yang kemudian mengirimkan ini," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
Menurut Sudaryono, tindakan tersebut diduga dilakukan agar serapan anggaran terlihat tinggi. Serapan yang tinggi kerap dianggap sebagai indikator kinerja yang baik.
"Kalau mens rea kejahatan, mungkin dia niat mau nyuri misalnya, atau bisa jadi misalnya, kami menduga ini yang katakanlah dugaan yang bukan pelanggaran pencurian atau tindak pidana korupsi adalah, dia hanya ingin ngirim ke banyak rekening supaya kelihatan serapan anggarannya tinggi," jelasnya.
"Jadi anggarannya terserap banyak, jadi kemudian serapan di BGN-nya tinggi sehingga supaya ada dicek itu kira-kira serapan tinggi itu adalah sama dengan prestasi yang baik dari sebuah lembaga, itu kami sedang mendalami ini ya," tambah Sudaryono.
Artikel Terkait
Kepala BGN Bantah Tudingan MBG Habiskan Anggaran Negara
BGN Larang Penggunaan MinyaKita dan LPG 3 Kg untuk Program MBG, Investigasi Dapur Dilakukan
BGN Siap Jalankan Putusan MK soal Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
BGN Temukan 414 Dapur SPPG Bermasalah, Mulai dari Rekening Ganda hingga Belum Beroperasi