Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya kejanggalan pada rekening 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kepala BGN, Sudaryono, menduga pengiriman dana ke rekening tersebut dilakukan oleh oknum internal BGN pada periode sebelumnya.
"Jadi kami menduga, ini namanya dugaan, tentu saja pembuktiannya ada pada penegak hukum. Kami menduga kenapa uang bisa ke rekening di mana dapur itu rekeningnya double, atau dapur itu belum beroperasi, kami menduga ada oknum-oknum terdahulu di dalam BGN yang kemudian mengirimkan ini," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
Menurut Sudaryono, tindakan tersebut diduga dilakukan agar serapan anggaran terlihat tinggi. Serapan yang tinggi kerap dianggap sebagai indikator kinerja yang baik.
"Kalau mens rea kejahatan, mungkin dia niat mau nyuri misalnya, atau bisa jadi misalnya, kami menduga ini yang katakanlah dugaan yang bukan pelanggaran pencurian atau tindak pidana korupsi adalah, dia hanya ingin ngirim ke banyak rekening supaya kelihatan serapan anggarannya tinggi," jelasnya.
"Jadi anggarannya terserap banyak, jadi kemudian serapan di BGN-nya tinggi sehingga supaya ada dicek itu kira-kira serapan tinggi itu adalah sama dengan prestasi yang baik dari sebuah lembaga, itu kami sedang mendalami ini ya," tambah Sudaryono.
Artikel Terkait
Anggaran Terbesar 2027: BGN, Kementerian Pertahanan, dan Polri
Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Sebut Sjafrie Sempat Diberi Tahu Soal Fitnah
BGN Akan Terapkan Chemical Test di Seluruh Dapur MBG Usai Kasus Keracunan di Karo
Tiga Minggu Menjabat, Kepala BGN Tutup 1.300 Dapur MBG