Polisi Tangkap 5 Pengeroyok Pria yang Cari Istri di Apartemen Kalimalang

- Jumat, 31 Juli 2026 | 16:05 WIB
Polisi Tangkap 5 Pengeroyok Pria yang Cari Istri di Apartemen Kalimalang

Polisi menangkap lima orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial CH di sebuah apartemen kawasan Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi saat korban sedang mencari istrinya yang diduga dibawa pria lain.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, mengatakan kelima terduga pelaku berinisial DFM, A, RR, R, dan DS telah diamankan. "Dari hasil penyelidikan, diamankan lima orang terduga pelaku," ujarnya, Jumat (31/7/2026).

Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 262 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyidik masih mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi proses pemeriksaan.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polres Metro Bekasi memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Korban Sedang Mencari Istri

Peristiwa berawal ketika CH mencari istrinya yang dikabarkan dibawa pria lain ke sebuah apartemen di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kelurahan Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Saat itu, korban datang bersama rekannya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags