Seorang ibu muda berinisial SSA (21) tega membuang bayinya sendiri di pinggir jalan di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Bayi perempuan itu ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia pada Rabu malam, 23 Juli 2026, saat warga tengah mengangkut barang pindahan kontrakan.
Pelaku nekat membuang bayinya karena malu hamil di luar nikah. Polisi yang bergerak cepat menyelidiki kasus ini telah mengamankan SSA sebagai tersangka pembuang mayat bayi.
Penemuan mayat bayi terjadi di wilayah Kelurahan Ciparigi, Bogor Utara. Awalnya, seorang warga bernama SA hendak pindah kontrakan dan dibantu oleh bapak tirinya, SU, untuk membawakan barang-barang. Saat mengecek kardus yang sudah diletakkan di pinggir jalan, SA menemukan sebuah tas hitam yang tidak dikenali. Ketika dibuka, di dalamnya terdapat mayat bayi perempuan.
"Bapak SU selaku bapak tiri dari saudari SA membantu membawakan barang yang sudah ada di dalam kardus milik SA, dari kontrakan tersebut ke depan atau pinggir jalan, karena rencananya SA akan pindah (kontrakan)," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Imam dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (23/7).
Imam menambahkan, saat saksi SA hendak mengangkut barang-barangnya di pinggir jalan ke dalam mobil, ia melihat sebuah kardus tanpa pemilik. Setelah diperiksa, ternyata ada tas hitam berisi mayat bayi. "Ketika kardus tersebut sudah berada di depan atau di pinggir jalan, dicek oleh SA dan ada tas berwarna hitam yang tidak dikenali, ketika dibuka terdapat mayat bayi dengan jenis kelamin perempuan," terang Imam.
Polisi masih mendalami kasus ini dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap motif lebih lanjut.
Artikel Terkait
Bayi Baru Lahir Ditemukan di Ruko Kosong Jakut, Polisi Amankan Pelaku
Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan di Lahan Kosong Bekasi, Polisi Selidiki Pelaku
Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di KA Sancaka
Orang Tua Buang Bayi 4 Hari di Toilet Kereta, Ternyata Hasil Hubungan Gelap