Seorang pria berinisial WH (47), bos sebuah perusahaan, ditemukan tewas dengan luka tembak di dalam kamar Hotel St Regis, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap adanya pesan terakhir berupa permintaan maaf yang dikirim WH kepada istrinya sebelum kejadian.
Jasad WH pertama kali ditemukan pada Rabu (15/7) malam. Dugaan sementara, korban tengah menghadapi masalah rumah tangga. "Dugaannya kan sedang ada masalah sama istri. Jadi ada masalah pribadi dia. Ada salah sama istri gitu," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo saat dihubungi, Jumat (17/7).
WH datang ke hotel ditemani sopirnya. Sebelum ditemukan tewas, ia sempat mengirim pesan WhatsApp kepada istrinya berisi permintaan maaf. Pesan itu membuat sang istri curiga dan meminta sopir mengecek kondisi WH ke dalam kamar. "Istri kan curiga. Terus (sopir) dapat telepon dari keluarga suruh ngecek, terus dicek kan gitu," kata Joko.
Sopir kemudian menemukan WH sudah tak bernyawa. Joko menyebut, dari hasil pemeriksaan, sebenarnya WH dan istrinya sedang berupaya memperbaiki hubungan. "Sebenarnya mereka tuh sedang akan memperbaiki gitu loh. Memang awalnya suaminya merasa salah sama istrinya, kemudian hari itu sebenarnya komunikasi baik sama istrinya, dan mereka bermaksud untuk memperbaiki," imbuhnya.
Temuan Senjata Api
Polisi menemukan senjata api di kamar hotel yang diduga digunakan WH untuk menembak dirinya sendiri. "Perkembangan penyelidikan terkait orang yang ditemukan meninggal dunia dan ditemukan juga dengan senpi di TKP," jelas Joko kepada wartawan, Senin (20/7).
Berdasarkan hasil pengecekan, polisi juga menemukan surat kepemilikan senpi yang sesuai dengan identitas korban. Sejauh ini, tidak ada indikasi keterlibatan orang lain dalam kematian WH yang diduga merupakan kasus bunuh diri. Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait lolosnya senjata api milik WH masuk ke area hotel.
Artikel Terkait
Kronologi Sopir Alphard Hantam Motor Pakai Batu Terungkap
Dua Kebakaran Melanda Jakarta Selatan, Damkar Kerahkan 19 Unit Mobil
Mantan JAM Pidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan Kedua, Gugat Penyidikan Hingga Penahanan
Sopir Alphard Pukul Motor Ojol di Jaksel, Kasus Berakhir Damai