Kapolri Resmikan Sekretariat Bersama Koalisi Buruh, Sebut Momen Bersejarah

- Jumat, 24 Juli 2026 | 16:30 WIB
Kapolri Resmikan Sekretariat Bersama Koalisi Buruh, Sebut Momen Bersejarah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan kantor sekretariat bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026). Peresmian ini disebut sebagai momen bersejarah bagi seluruh buruh di Indonesia.

"Hari ini menjadi hari yang sangat bersejarah bagi kita semua, khususnya rekan-rekan buruh. Karena hari ini dilaksanakan peresmian Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia," kata Sigit dalam sambutannya.

Menurut Kapolri, peresmian ini merupakan yang pertama kali terjadi dalam sejarah Indonesia. Ia bersyukur berbagai serikat buruh yang sebelumnya memiliki perbedaan akhirnya bisa bersatu.

"Alhamdulillah akhirnya dengan berbagai macam warna yang ada, kali ini Serikat Buruh yang ada di seluruh Indonesia bersatu. Oleh karena itu, selamat untuk bersatunya semangat perjuangan buruh Indonesia," ucapnya.

Peresmian berlangsung di Tebet, Jakarta Selatan. Kedatangan Kapolri disambut langsung oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea. Turut hadir Presiden Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI) Wahidin, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban, dan Dewan Penasihat KSPSI Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat.

Jenderal Sigit didampingi sejumlah pejabat Polri, antara lain Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni, Kabaintelkam Polri Komjen Yuda Gustawan, dan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri.

Prosesi peresmian ditandai dengan pengguntingan pita di depan pintu masuk kantor. Setelah itu, Kapolri meninjau sejumlah sudut kantor sekretariat bersama KBPBI didampingi para pimpinan konfederasi buruh.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags