Pemprov Jateng Siapkan Insentif Pajak untuk Dorong Industri Hijau

- Jumat, 24 Juli 2026 | 13:35 WIB
Pemprov Jateng Siapkan Insentif Pajak untuk Dorong Industri Hijau

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyediakan insentif pajak bagi kawasan industri dan perusahaan yang memprioritaskan energi baru terbarukan serta konsep ekonomi hijau. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan kebijakan ini sebagai upaya mempercepat transformasi menuju industri ramah lingkungan.

"Kami berikan insentif pajak untuk kawasan industri dan perusahaan yang menerapkan industri hijau dan energi baru terbarukan," kata Luthfi dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2026).

Pernyataan itu disampaikan dalam acara Jateng Green Industrial Summit 2026 di Grand Candi Hotel, Kota Semarang, Kamis (23/7). Pemprov Jateng telah menetapkan industri hijau sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Regulasi itu diperkuat dengan Peraturan Gubernur Jateng Nomor 26 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Industri Hijau.

Menurut Luthfi, penerapan industri hijau bukan lagi sekadar angan-angan masa depan, melainkan pilihan dan kebutuhan yang harus dilakukan saat ini. Pemprov Jateng terus menggenjot penerapan industri yang ramah lingkungan, berkelanjutan, dan mengedepankan efisiensi energi lewat energi baru terbarukan. "Dengan begitu dunia internasional akan melihat bahwa Jawa Tengah telah menerapkan green economy dan green industry," ujarnya.

Luthfi menjelaskan, penerapan industri hijau dimulai dari hulu hingga hilir, mencakup industri kecil, menengah, hingga besar. Transformasi ini menjadi langkah strategis agar industri di Jateng tetap mampu bersaing dalam rantai pasok global sekaligus membuka peluang investasi yang lebih berkualitas. Sebab, negara-negara tujuan ekspor hasil industri pengolahan dari Jateng mulai menerapkan persyaratan rendah emisi karbon. "Saya bertemu perwakilan 41 negara Uni Eropa di Solo, mereka bilang bahwa sustainable lingkungan, industri hijau, dan energi baru terbarukan merupakan kebutuhan," ucap Luthfi.

Luthfi berharap gelaran Jateng Green Industrial Summit 2026 mampu mendorong transformasi industri hijau. Forum ini mempertemukan pemerintah, dunia usaha, kawasan industri, perguruan tinggi, lembaga pembiayaan, dan berbagai pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem industri hijau yang lebih kuat.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng dan Institute for Essential Services Reform (IESR) tersebut juga memberikan penghargaan industri hijau. Ada lima kategori penghargaan, yaitu kategori SMA/SMK Teraktif Dalam Mendukung Program Rengganis Mengajar; kategori Industri Kecil Dengan Transformasi Menuju Industri Hijau Terbaik; kategori Industri Besar & Menengah Dengan Transformasi Menuju Industri Hijau Terbaik; kategori Kawasan Industri Hijau Terbaik; serta kategori Pemerintah Daerah Dengan Komitmen Dalam Pengembangan Industri Hijau Terbaik.

CEO IESR Fabby Tumiwa mengatakan, sudah tiga tahun ini perusahaannya bekerja sama dengan Disperindag Jateng dalam membangun industri hijau. Kerja sama itu mencakup penyusunan indeks siap hijau, pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota, hingga pembuatan industrial assessment centre. "Kami juga melibatkan perguruan tinggi untuk membantu industri kecil dan menengah menerapkan prinsip industri hijau," kata Fabby.

Fabby memaparkan, nilai ekspor Jateng pada periode Januari-April 2026 mencapai US$ 4,57 miliar, tumbuh 19,5% dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Pendorong utamanya adalah industri pengolahan. Lima pasar terbesar ekspor Jateng adalah Amerika Serikat, Jepang, Tiongkok, Belanda, dan Korea Selatan. "Data itu menunjukkan bahwa ekspor Jawa Tengah ditopang oleh manufaktur bukan komoditas mentah. Ini sebuah prestasi karena industri pengolahan berkontribusi sepertiga PDRB Jawa Tengah dan menyerap tenaga kerja terbanyak," kata Fabby.

Menurut Fabby, pertumbuhan cepat ini berada pada sektor dan pasar yang aturan mainnya saat ini sedang berubah, salah satunya terkait target penurunan emisi di rantai pasok. Oleh karena itu, perusahaan yang memproduksi di Jateng sebisa mungkin harus mulai bertransformasi menuju industri hijau yang rendah emisi karbon.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags