Pembangunan PLBN Long Midang di Perbatasan Kalimantan Utara Dipercepat

- Rabu, 22 Juli 2026 | 14:00 WIB
Pembangunan PLBN Long Midang di Perbatasan Kalimantan Utara Dipercepat

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI mempercepat pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Midang di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat kehadiran negara serta meningkatkan pelayanan, pengawasan, dan konektivitas di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia yang memiliki mobilitas masyarakat dan barang yang tinggi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui peninjauan lokasi rencana pembangunan oleh Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Nurdin, didampingi Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara BNPP RI, Siti Metrianda Akuan, pada Senin (20/7). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan, aksesibilitas, ketersediaan material konstruksi, serta dukungan infrastruktur guna mempercepat pembangunan PLBN.

Nurdin mengatakan pembangunan PLBN Long Midang menjadi kebutuhan penting seiring meningkatnya aktivitas lintas batas di wilayah tersebut. Saat ini, jumlah pelintas mencapai sekitar 1.000 hingga 3.000 orang setiap bulan dengan pergerakan kendaraan rata-rata 20 unit per hari. Di sisi Malaysia, Pos Kawalan Imigresen Ba' Kelalan juga telah beroperasi dan konektivitas menuju kawasan perbatasan terus dikembangkan.

"Pembangunan PLBN Long Midang menjadi semakin mendesak karena aktivitas orang dan barang telah berlangsung setiap hari. Negara harus hadir dengan pelayanan dan sistem pengawasan lintas batas yang terpadu untuk memastikan perlintasan berlangsung aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Nurdin dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).

Nurdin menjelaskan pembangunan PLBN Long Midang merupakan bagian dari penerapan Sistem Gerbang Negara Indonesia (SGNI). Sistem ini mengintegrasikan fungsi kepabeanan, keimigrasian, karantina, dan keamanan dengan pelayanan publik, konektivitas, logistik, perdagangan, serta pengembangan kawasan perbatasan. "Gerbang negara harus mampu menjalankan dua fungsi sekaligus, yaitu menjaga kepentingan dan keamanan negara serta membuka ruang pertumbuhan ekonomi yang legal dan produktif bagi masyarakat perbatasan," jelasnya.

Pada kesempatan ini, tim BNPP RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) turut meninjau kondisi lokasi pembangunan dan ketersediaan material konstruksi di Kecamatan Krayan. Pasalnya, karakteristik geografis Krayan berada di wilayah pegunungan dengan akses logistik terbatas. Oleh karena itu, pemerintah terus mengoordinasikan berbagai solusi agar pembangunan dapat berjalan lebih cepat tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

Selain memperkuat fungsi pengawasan lintas batas, PLBN Long Midang juga diproyeksikan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. Keberadaannya diharapkan mendukung distribusi komoditas unggulan Krayan, seperti beras Adan dan garam gunung, sekaligus memperkuat hubungan perdagangan yang legal dan terkelola dengan Ba' Kelalan, Malaysia.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang, mengatakan kunjungan BNPP RI mencerminkan keseriusan pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan PLBN Long Midang. "Ini merupakan tahapan penting agar pembangunan dapat segera direalisasikan. Kehadiran BNPP menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap percepatan pembangunan kawasan perbatasan di Kabupaten Nunukan," papar Robby.

Ke depan, pembangunan PLBN Long Midang akan diintegrasikan dengan pengembangan kawasan sekitarnya sesuai rencana tata ruang kawasan perbatasan negara. Melalui pendekatan tersebut, PLBN tidak hanya menjadi gerbang negara yang memperkuat kedaulatan, tetapi juga menjadi simpul pelayanan publik, konektivitas, dan pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat perbatasan. "Long Midang telah menjadi pintu perlintasan yang aktif. Tugas kita sekarang adalah menghadirkan gerbang negara yang mampu menjaga, melayani, sekaligus membuka peluang kemajuan bagi masyarakat perbatasan," pungkas Nurdin.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags