Pedangdut Icha Cellow dan Mala Agatha telah meminta maaf dan menghapus video klip lagu 'Gapapa' yang diduga bermuatan pornografi. Namun, polisi menegaskan bahwa proses hukum terhadap keduanya tetap berjalan.
"Walaupun kontennya sudah di-take down, tindakan tersebut tidak serta-merta menggugurkan dugaan perbuatan pidana. Bagaimana hasil akhirnya nanti akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Rahmad Aji Prabowo, Selasa (21/7/2026).
Rahmad menegaskan, permintaan maaf dan penghapusan video tidak otomatis menghapus dugaan tindak pidana yang telah dilaporkan. Penyidik telah memeriksa saksi pelapor dari Yakuza Maneges Malang pada Senin (20/7/2026) sore. Pemeriksaan berlangsung hampir dua jam sebagai bagian dari klarifikasi awal untuk mendalami kronologi perkara.
Setelah pemeriksaan saksi pelapor rampung, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain sebelum memanggil Icha Cellow, Mala Agatha, dan tim kreatifnya. "Setelah pemeriksaan saksi pelapor selesai, kami akan melaksanakan klarifikasi kepada saksi lainnya. Selanjutnya baru dilakukan pemanggilan kepada pihak terlapor, yaitu Icha Cellow, Mala Agatha, beserta tim kreatifnya," jelas Rahmad.
Pemeriksaan terhadap saksi pelapor juga bertujuan memastikan locus delicti atau lokasi terjadinya dugaan tindak pidana. Hal itu akan menentukan apakah perkara tetap ditangani Polresta Malang Kota atau dilimpahkan ke kepolisian wilayah lain.
Artikel Terkait
Mortir Ditemukan di Gudang Rongsokan Malang, Tim Gegana Lakukan Disposal
Prabowo Sebut Petani Pahlawan Sejati, Tegaskan Hak atas Penghasilan Layak
Prabowo Pimpin Panen Raya TNI di Malang, Targetkan Peremajaan Tebu Rampung Dua Tahun
Prabowo Tantang Pengeluh Harga Beras Mahal: Suruh Tanam Padi Sendiri