Obligasi Daerah Dinilai Bisa Percepat Pembangunan, Risiko Gagal Bayar Hanya 0,1 Persen

- Senin, 20 Juli 2026 | 19:15 WIB
Obligasi Daerah Dinilai Bisa Percepat Pembangunan, Risiko Gagal Bayar Hanya 0,1 Persen

Ketua Badan Penganggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng menyatakan bahwa obligasi daerah bukanlah instrumen baru. Skema pembiayaan ini telah diterapkan di 18 negara dan terbukti mampu mempercepat pembangunan.

Dalam Sarasehan Nasional MPR RI di Hotel Pangeran Pekanbaru, Melchias menjelaskan bahwa obligasi daerah menjadi alternatif pembiayaan yang potensial, khususnya untuk mempercepat pembangunan di daerah.

"Obligasi daerah ini bukan barang baru, ini sudah diterbitkan hampir 18 negara di dunia. Negara-negara besar seperti Amerika, China, Jepang, Inggris, Vietnam sudah menerbitkan obligasi daerah," ujarnya, Senin (20/7/2026).

Berdasarkan pengalaman negara maju, obligasi daerah dinilai sukses sebagai alternatif pembiayaan. Tingkat gagal bayar hanya 0,1 persen, jauh lebih rendah dibandingkan kredit macet yang mencapai 5 persen.

"Tingkat keberhasilan daripada obligasi daerah ini hanya 0,1 persen yang gagal. Lebih kecil jauh daripada kredit macet di berbagai negara yang biasanya hampir 5 persen," kata Melchias.

Obligasi daerah tidak dimaksudkan untuk menambah beban fiskal pemerintah daerah. Instrumen ini justru menjadi sumber pembiayaan bagi proyek-proyek produktif yang memiliki manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.

Dana dari obligasi daerah dapat digunakan untuk membangun infrastruktur strategis seperti rumah sakit, jembatan, pelabuhan, dan sistem pengelolaan air, termasuk fasilitas lain untuk peningkatan pelayanan publik.

"Obligasi daerah bisa dipakai membangun jembatan, rumah sakit, pelabuhan, water management, dan proyek-proyek lain yang memang memiliki manfaat ekonomi serta mampu mengembalikan pembiayaannya," tambahnya.

Apabila regulasi mengenai obligasi daerah disahkan, instrumen tersebut akan menjadi salah satu pendorong percepatan pembangunan nasional. Obligasi daerah juga dinilai bisa memperkuat kemandirian fiskal bagi pemerintah daerah.

"Kalau obligasi daerah nantinya bisa diterbitkan hingga Rp1.000 triliun, kita bisa membayangkan dana sebesar itu masuk ke daerah. Dampaknya tentu akan sangat besar terhadap percepatan pembangunan," katanya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags