DPR dan Pemerintah Sepakati Tambahan Anggaran Kapal Perintis Rp209 Miliar

- Senin, 20 Juli 2026 | 12:00 WIB
DPR dan Pemerintah Sepakati Tambahan Anggaran Kapal Perintis Rp209 Miliar

Pimpinan DPR bersama pemerintah menggelar rapat untuk membahas kebutuhan anggaran penyeberangan kapal perintis. Rapat yang berlangsung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (20/7/2026) itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, COO Danantara Dony Oskaria, dan Ketua Komisi V DPR Lasarus. Mereka membahas solusi atas masalah anggaran yang menghambat operasional kapal perintis.

Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah dan DPR sepakat menambah anggaran untuk layanan penyeberangan perintis pada sisa tahun anggaran 2026. "Alhamdulillah rapat tidak berjalan terlalu lama karena sudah bisa kita sepakati. Angka-angka yang dibutuhkan oleh Menkeu langsung diberi kesanggupan. Bukan masalah angkanya, tetapi ini bentuk prioritas dan atensi utama," ujar Prasetyo usai rapat.

"Sehingga tadi kami putuskan bersama-sama bahwa ini langsung kita penuhi untuk bisa menyelesaikan permasalahan anggaran yang dihadapi oleh teman-teman di ASDP maupun di Pelni," sambungnya.

Prasetyo mengungkapkan, kebutuhan tambahan anggaran untuk ASDP mencapai sekitar Rp139 miliar, sementara untuk Pelni sekitar Rp70 miliar. Dengan demikian, total tambahan anggaran yang disepakati mencapai Rp209 miliar.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags