Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Soedeson Tandra mendukung penuh langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pasokan batu bara yang memicu blackout di Sumatera. Ia meminta siapa pun yang terlibat untuk dihukum.
"Saya sebagai anggota Komisi III mendukung penuh tindakan dari Kortas Tipidkor Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas perkara korupsi batu bara ini. Ini adalah agenda nasional, salah satu poin Asta Cita," kata Soedeson kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Soedeson menegaskan Presiden Prabowo Subianto selalu berkomitmen kuat untuk memberantas korupsi di segala lini. Ia pun meminta Polri berani mengusut siapa pun pelakunya.
"Kami minta ini diusut tuntas, siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum," ujar politikus Partai Golkar ini.
Lebih lanjut, ia memperingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi penyidikan. Soedeson meminta Polri tidak pandang bulu, baik terhadap pejabat maupun pengusaha yang terlibat.
"Siapa pun dia, apakah pejabat, pengusaha, punya kedudukan tinggi atau rendah, kalau dia bermain-main dan merugikan negara triliunan rupiah, harus diberantas. Jangan ada yang menghalangi kerja penyidik," tambah Soedeson.
Kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang memicu blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia telah naik ke tingkat penyidikan oleh Kortas Tipikor Polri.
"Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026," kata Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/7).
Artikel Terkait
DPR Desak Pelaku Pembunuh Bocah di Tapsel Dihukum Seumur Hidup
Politisi Desak Hukuman Maksimal untuk Pelaku Pembunuhan Bocah di Tapsel
Skandal Eks Jampidsus Jadi Potret Korupsi Struktural dari Hulu ke Hilir
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan Batu Bara PLN