Komisi IV Akan Panggil Menteri Kehutanan Bahas Alih Fungsi Lahan Kuansing

- Selasa, 07 Juli 2026 | 07:40 WIB
Komisi IV Akan Panggil Menteri Kehutanan Bahas Alih Fungsi Lahan Kuansing

Nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby terkait suap. Komisi IV DPR RI pun berencana memanggil sang menteri untuk dimintai klarifikasi.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman membenarkan bahwa pihaknya akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Kehutanan. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pekan depan.

"Kementerian Kehutanan adalah mitra komisi IV sesuai dengan fungsi, tetapi tidak terkait dugaan kasus hukum. Oleh karena itu, maka terkait fungsi pengawasan DPR maka Komisi IV akan mendalami proses alih fungsi lahan Kuansing," kata Alex kepada wartawan, Senin (6/7).

Alex menjelaskan rapat kerja itu juga akan membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Semua mitra Komisi IV, termasuk Kementerian Kehutanan, diundang dalam rapat tersebut.

"Bertepatan saat ini kita juga sedang bahas APBN 2027, jadi seluruh mitra termasuk Kementerian Kehutanan diundang Raker dengan Komisi IV," ungkap dia.

Komisi IV akan mendalami proses alih fungsi lahan di Kuansing. Namun, dugaan kaitan antara Bupati Kuansing dengan Menteri Kehutanan bukanlah ranah pengawasan mereka.

"Minggu depan, sepertinya, Selasa atau Rabu. Dugaan kaitan Bupati Kuansing dengan Menhut bukan merupakan tupoksi kami, yang akan kami dalami adalah proses atau mekanisme alih fungsi lahan tersebut," ungkapnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags