Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, meluapkan kemarahannya setelah Senat meloloskan resolusi yang menuntut penghentian perang terhadap Iran. Dalam pernyataan yang dirilis melalui platform Truth Social, Trump mengecam keras langkah tersebut dan secara khusus menyasar empat senator dari Partai Republik yang ikut mendukung resolusi bersama kubu Demokrat.
Resolusi yang dikenal sebagai “UU Kekuatan Perang” itu disahkan pada Selasa (23/6) waktu setempat dengan perolehan suara tipis: 50 dukungan berbanding 48 penolakan. Meski bersifat simbolis, keputusan ini secara langsung menginstruksikan Trump untuk mengakhiri segala bentuk permusuhan terhadap Iran, kecuali Kongres memberikan izin untuk tindakan militer lebih lanjut. Pada intinya, resolusi ini dirancang untuk mencegah pecahnya perang baru antara Amerika Serikat dan Iran.
Trump menilai waktu pengesahan resolusi itu sangat tidak tepat. “Jadi saya telah membuat Iran ‘terpojok’, siap untuk jatuh, bersedia memberikan kita hampir apa pun, dan untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade, sangat menghormati Amerika Serikat dan presidennya, SAYA, dan Senat AS memutuskan untuk mengadakan pemungutan suara UU Kekuatan Perang pada waktu yang tidak tepat dan tidak berarti,” tulisnya.
Dalam pernyataannya, Trump juga menyebut resolusi itu sebagai bentuk dukungan terhadap musuh. “Memberitahu Sponsor Teror Nomor Satu di Dunia bahwa Amerika Serikat tidak menyukai apa yang saya lakukan kepada mereka, dan saya harus berhenti, dan dengan melakukan hal itu telah memberikan bantuan dan dukungan kepada musuh,” cetusnya.
Empat senator Partai Republik yang berbalik arah menjadi sasaran kemarahan paling tajam. Trump secara terang-terangan menyebut mereka sebagai “pecundang”. “Empat pecundang Partai Republik memilih bersama Dumocrats,” katanya, menggunakan plesetan kata untuk merujuk pada Partai Demokrat.
“Dan Iran bertanya kepada rakyat saya, ‘Apa artinya semua ini?’ Para Senator ini justru mempersulit pekerjaan saya, tetapi saya akan menuntaskannya, dengan cara apa pun, karena saya selalu berhasil menuntaskannya!” tegas Trump.
Resolusi Kekuatan Perang yang disahkan Senat AS pada Selasa (23/6) waktu setempat itu pada dasarnya menjadi tameng untuk mencegah eskalasi konflik bersenjata antara AS dan Iran. Dengan disahkannya resolusi ini, Trump tidak bisa melancarkan aksi militer terhadap Iran tanpa persetujuan Kongres.
Artikel Terkait
Kebakaran di Warkop Polim Milik Gofar Hilman, Kerugian Capai Rp 10 Juta
OJK Ingatkan Industri Penjaminan Jaga Prinsip Kehati-hatian di Tengah Rencana Penurunan Bunga Kredit Mikro
Pria di Semarang Buang Kucing ke BKT karena Kesal, Polisi Amankan Pelaku
Kejagung Catat Pemulihan Kerugian Negara Capai Rp131,5 Triliun dari Kasus Korupsi 2020–2026