Senat AS Sahkan Resolusi Hentikan Perang dengan Iran, Jadi Teguran Politik untuk Trump

- Rabu, 24 Juni 2026 | 10:50 WIB
Senat AS Sahkan Resolusi Hentikan Perang dengan Iran, Jadi Teguran Politik untuk Trump

Senat Amerika Serikat mengesahkan sebuah resolusi yang menyerukan penghentian perang dengan Iran, sebuah langkah yang menjadi teguran politik baru bagi Presiden Donald Trump di tengah upaya Gedung Putih merundingkan penyelesaian konflik dengan Teheran. Resolusi itu disahkan dalam pemungutan suara pada Selasa (23/6) waktu setempat dengan hasil tipis: 50 suara mendukung dan 48 menolak.

Isi resolusi tersebut secara langsung mengarahkan Trump untuk menarik pasukan AS dari permusuhan dengan Iran, kecuali Kongres secara eksplisit memberikan izin untuk tindakan militer. Namun, sebagian besar pengamat menilai langkah ini bersifat simbolis. Pasalnya, resolusi itu tidak sampai ke meja presiden untuk ditandatangani, sehingga kekuatan hukumnya masih diperdebatkan.

Meski demikian, pengesahan ini tetap mencatat sejarah. Ia menjadi bukti bahwa baik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Senat AS sama-sama menentang konflik yang dimulai dengan serangan AS dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari lalu.

Resolusi tersebut sebelumnya telah disetujui oleh DPR yang saat itu dikendalikan Partai Republik. Menariknya, empat anggota Partai Republik bergabung dengan Partai Demokrat dalam mendukungnya sebuah langkah yang jarang terjadi ketika menyangkut kebijakan perang dan keamanan nasional di bawah kepemimpinan Trump.

Dari kubu Demokrat, argumentasi yang disuarakan tegas: Trump melanggar Konstitusi dengan melancarkan operasi militer terhadap Iran tanpa persetujuan Kongres. Berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Perang tahun 1973, presiden wajib mendapatkan otorisasi dari Kongres dalam waktu 60 hari setelah mengerahkan pasukan AS ke dalam konflik. Meski demikian, pemerintahan dari kedua partai kerap memperdebatkan bagaimana hukum tersebut seharusnya diterapkan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar