Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Terlibat Korupsi MBG, DPR Minta Verifikasi dan Bukti Valid

- Minggu, 21 Juni 2026 | 07:30 WIB
Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Terlibat Korupsi MBG, DPR Minta Verifikasi dan Bukti Valid

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyebutkan adanya 41 nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat dirinya diperiksa sebagai tersangka di Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, yang menekankan pentingnya verifikasi dan pendalaman informasi oleh penyidik sebelum dapat dijadikan dasar hukum.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung dan meyakini aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional, independen, serta mampu mengungkap perkara ini secara terang benderang,” ujar Charles kepada wartawan pada Minggu (21/6/2026).

Charles menegaskan, informasi mengenai puluhan nama yang diungkap oleh Sony Sonjaya tidak bisa langsung diterima begitu saja. Menurutnya, penyidik harus melakukan klarifikasi dan verifikasi secara menyeluruh terhadap setiap nama yang disebutkan. Jika terbukti bersalah, semua pihak yang terlibat wajib diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Informasi mengenai adanya 41 nama yang disebutkan oleh Saudara Sony Sonjaya tentu harus didalami dan diverifikasi secara menyeluruh oleh penyidik,” katanya.

“Apabila memang ditemukan bukti yang cukup, maka siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” sambungnya.

Di sisi lain, Charles juga mengingatkan agar Sony Sonjaya tidak sembarangan menyebut nama pihak lain tanpa didukung bukti yang jelas. Ia khawatir pernyataan semacam itu justru dapat mengganggu fokus penanganan perkara yang sedang berjalan.

“Di sisi lain, saya juga berharap Saudara Sony tidak sekadar melempar nama atau membuat pernyataan yang justru mengaburkan substansi perkara yang sedang menjerat dirinya,” tuturnya.

“Setiap informasi yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan dan didukung oleh bukti yang valid agar benar-benar membantu penegakan hukum, bukan menjadi distraksi dari kasus yang sedang disidik,” lanjut dia.

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah pengungkapan secara tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan tata kelola program MBG. Baik pelaku utama maupun pihak lain yang ikut serta harus diungkap secara menyeluruh.

“Program yang menyangkut hak gizi anak-anak Indonesia tidak boleh dikotori oleh praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan terbaru, penyidik kembali meminta kliennya untuk menguraikan 26 nama pihak yang mengajukan titik penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Jumlah tersebut kemudian berkembang menjadi 41 nama setelah ditemukan data baru.

“Nah, dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang pas dibuka tadi hasil chat-nya, tabelnya itu terisi sekitar, totalnya 41 nama. Jadi totalnya sekarang bertambah jadi totalnya 41 nama,” ujar Krisna kepada wartawan di gedung Jampidsus Kejagung RI, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/6).

Ia menjelaskan, penambahan jumlah nama tersebut berkaitan dengan adanya pihak-pihak yang meminta jatah titik SPPG dan terafiliasi dengan nama-nama yang telah disebutkan sebelumnya. Dari hasil penelusuran, total nama yang diduga terlibat kini mencapai 41 orang.

“Jadi satu orang itu mempunyai tabel itu, ‘Pak, ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya Bupati ini’, gitu loh. ‘Ini ada punya ini, ada punya ini’. Jadi totalnya keseluruhan nama yang dari kemarin 26 ditambah dengan yang tadi, lalu ada tambahan tiga nama lagi yang disebutkan oleh Pak Soni, jadi totalnya hari ini 41 nama,” pungkasnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar