Ganjar Tegaskan PDIP di Luar Pemerintahan, Jalankan Fungsi Penyeimbang

- Jumat, 19 Juni 2026 | 13:40 WIB
Ganjar Tegaskan PDIP di Luar Pemerintahan, Jalankan Fungsi Penyeimbang

Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, menegaskan bahwa posisi partainya berada di luar pemerintahan dan menjalankan fungsi penyeimbang. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas desakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meminta agar sikap politik PDIP tidak abu-abu. Menurut Ganjar, keputusan tersebut merupakan hasil mekanisme organisasi tertinggi partai dan telah disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Posisi PDI Perjuangan justru sangat jelas, kami berada di luar pemerintahan dan menjalankan fungsi penyeimbang. Itu keputusan resmi partai, hasil mekanisme organisasi tertinggi, dan telah disampaikan secara terbuka kepada publik. Jadi, tidak ada yang abu-abu,” kata Ganjar kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

Meski berada di luar pemerintahan, Ganjar menegaskan bahwa fungsi penyeimbang yang dijalankan PDIP tidak berarti menolak seluruh kebijakan pemerintah. Ia menjelaskan bahwa partainya akan mendukung kebijakan yang dinilai berpihak kepada rakyat, namun juga akan mengkritik kebijakan yang dianggap tidak tepat. Sikap ini, menurutnya, merupakan bagian dari demokrasi yang sehat.

“Seperti catatan kami soal MBG, KDMP, pendidikan, kesehatan, polugri, bencana dan lain-lain. Checks and balances adalah fondasi demokrasi yang sehat,” ujarnya.

Sementara itu, Ganjar juga menyoroti dinamika politik nasional. Menurutnya, posisi politik sebuah partai tidak selalu ditentukan oleh hasil pemilu atau siapa yang menjadi lawan dalam kontestasi. Ia menilai bahwa setiap partai memiliki hak politiknya masing-masing, termasuk keputusan untuk bergabung atau tetap berada di luar pemerintahan.

“Kita semua tahu, siapa yang tetap konsisten dalam barisan dan siapa yang kemudian masuk dan akhirnya berada di barisan penguasa alias bergabung dalam pemerintahan. Itu adalah hak politik setiap partai dan kami menghormatinya,” ungkapnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar