Kebiasaan membuang sampah ke sungai masih menjadi persoalan pelik di Kota Serang, Banten. Tumpukan sampah rumah tangga terus mengotori aliran Sungai Cibanten, memicu langkah tegas dari pemerintah kota untuk segera menerapkan sanksi bagi para pelanggar.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji bentuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada warga yang kedapatan membuang sampah di sungai. “Kita sedang buat kajian terkait sanksi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).
Selama ini, menurut Budi, pemerintah telah gencar melakukan edukasi dan sosialisasi larangan membuang sampah di sungai. Namun, ia mengakui bahwa pendekatan persuasif saja belum cukup untuk mengubah kebiasaan masyarakat. “Memang susah edukasinya,” katanya.
Sementara itu, kondisi di lapangan masih memperlihatkan pemandangan yang memprihatinkan. Tumpukan sampah, mulai dari plastik, styrofoam, kayu, hingga kasur bekas, terlihat menggunung di wilayah Kasemen, Kota Serang. Meskipun sudah ada upaya pembersihan secara berkala, sampah tetap ditemukan menumpuk di titik-titik lain sepanjang aliran sungai.
Camat Kasemen, Sugiri, menjelaskan bahwa sampah yang mengumpul sebagian besar berasal dari rumah tangga. Ia menambahkan, fenomena ini diperparah oleh kondisi air sungai yang surut sehingga sampah tidak terbawa arus dan justru mengendap. “Sampah itu dari masyarakat yang masih banyak membuang di kali dan sampah di bantaran kali turun ke kali, dan ketika airnya surut tidak kedorong,” jelasnya.
Menanggapi situasi tersebut, Sugiri merencanakan aksi bersih-bersih Sungai Cibanten pada Sabtu (13/6). Kegiatan itu akan melibatkan warga dari tingkat rukun tetangga, rukun warga, hingga kelurahan, serta menggandeng pegiat lingkungan setempat. “Insyaallah Sabtu, kita libatkan warga RT, RW, dan lurah bersama-sama dengan pegiat Kali Cibanten, Kang Lulu,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan tidak hanya membersihkan sungai, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif warga untuk menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Artikel Terkait
Pria di Cibinong Curi Motor Gagal karena Mesin Tak Mau Menyala, Kabur dari Polsek Lalu Ditangkap di Apartemen
Tersangka Curanmor Kabur dari Mapolsek Cibinong, Diringkus di Jakarta Selatan
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Suap Pengadaan Smart TV Muara Enim, Termasuk Auditor BPK
Menteri Imipas: 815 Pegawai Kena Sanksi, 90 Dipecat karena Langgar Aturan