Warga Sigi Rekam Aksi Pencuri di Rumah Sendiri Lewat Siaran Langsung Facebook, Jadi Bukti Polisi

- Rabu, 10 Juni 2026 | 02:15 WIB
Warga Sigi Rekam Aksi Pencuri di Rumah Sendiri Lewat Siaran Langsung Facebook, Jadi Bukti Polisi

Seorang wanita di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, memergoki aksi pencurian di rumahnya sendiri sambil melakukan siaran langsung di Facebook. Rekaman video yang terekam dalam siaran tersebut justru menjadi alat bukti bagi polisi untuk menangkap pelaku. Peristiwa ini sontak menjadi perhatian publik setelah video penyergapan itu menyebar luas di media sosial.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sigi, AKP Nuim Hayat, membenarkan bahwa laporan dari korban telah diterima dan kini tengah ditangani oleh Polsek Biromaru. Ia menyebutkan bahwa pelaku berinisial MI, yang masih berusia 18 tahun, sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa pencurian itu terjadi di Desa Omu, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, pada Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 11.00 Wita. Korban yang diketahui bernama Yusniar (38) mengaku sudah beberapa kali kehilangan uang di rumahnya. Kecurigaan yang terus mengendap membuatnya memutuskan untuk melakukan siaran langsung saat kembali memergoki seseorang berada di dalam kamarnya.

“Korban mengaku sudah beberapa kali kehilangan uang di rumahnya. Pada Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 Wita, korban mendapati MI berada di dalam kamarnya,” ujar Nuim dalam keterangannya.

Tanpa membuang waktu, Yusniar langsung menyiarkan momen tersebut secara langsung. Pelaku yang ternyata masih dikenali oleh korban pun tak bisa mengelak. Rekaman siaran langsung itu kemudian menjadi bukti kuat saat korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Biromaru. Pelaku langsung ditangkap dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar