Polres Lubuklinggau Gelar Program Bang Kopling, Perkuat Dialog Polri dengan Warga Lewat Pendekatan Humanis

- Senin, 08 Juni 2026 | 12:50 WIB
Polres Lubuklinggau Gelar Program Bang Kopling, Perkuat Dialog Polri dengan Warga Lewat Pendekatan Humanis

Polda Sumatera Selatan terus memperkuat stabilitas keamanan dan ketahanan sosial masyarakat melalui pendekatan humanis yang berakar pada kearifan lokal. Langkah nyata ini diwujudkan melalui Program Sambang Kopi Keliling atau Bang Kopling yang digelar Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lubuklinggau di Terminal Kalimantan, Kota Lubuklinggau. Inisiatif ini menjadi salah satu bentuk implementasi Polri Presisi yang mengedepankan pendekatan dialogis, edukatif, dan partisipatif dalam membangun kemitraan antara kepolisian dan warga.

Kasat Binmas Polres Lubuklinggau, AKP Nyoman Sutrisno, menyatakan bahwa Program Bang Kopling merupakan sarana efektif untuk memperkuat komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat. Menurutnya, forum santai yang dikemas dalam suasana kebersamaan ini memungkinkan polisi hadir lebih dekat dengan warga, menyerap aspirasi, dan mendengar langsung berbagai persoalan sosial yang berkembang di lingkungan.

"Kegiatan Bang Kopling menjadi ruang komunikasi yang sangat efektif untuk mendengar aspirasi masyarakat secara langsung. Kami mengimbau seluruh warga agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun situasi darurat lainnya. Keamanan merupakan tanggung jawab bersama yang harus kita jaga melalui sinergi dan kepedulian," ujar AKP Nyoman Sutrisno, Senin (8/6/2026).

Kegiatan yang mengusung tema "Ngopi Bersama Masyarakat Linggau Juara, Santai Semakin Dekat dengan Polisi" ini melibatkan masyarakat, pelaku usaha lokal, pengemudi angkutan umum, serta berbagai elemen warga yang beraktivitas di kawasan terminal. Dalam kesempatan itu, personel Sat Binmas memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mensosialisasikan pemanfaatan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan cepat terhadap tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, maupun keadaan darurat lainnya.

Program ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menempatkan stabilitas keamanan sebagai fondasi utama keberhasilan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Kehadiran Polri di ruang-ruang publik diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara sekaligus menciptakan lingkungan sosial yang aman, produktif, dan harmonis. AKP Nyoman menambahkan bahwa pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan secara berkelanjutan akan memperkuat partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan lingkungan serta mencegah munculnya berbagai potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, menegaskan bahwa program-program berbasis kedekatan sosial seperti Bang Kopling merupakan bentuk nyata transformasi pelayanan Polri yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat melalui penguatan stabilitas keamanan, ketahanan sosial, dan pelayanan publik yang semakin responsif. Program Bang Kopling menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang siap mendengar, melayani, dan memberikan solusi terhadap berbagai persoalan di lingkungan," kata Kombes Nandang.

Melalui Program Bang Kopling, Polda Sumatera Selatan berharap terbangun komunikasi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat. Sinergi tersebut menjadi modal penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, mendukung kelancaran aktivitas ekonomi, serta mewujudkan tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Polda Sumsel juga mengimbau seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian sosial, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam tanpa dipungut biaya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar