Polisi Sita Meja Rias Khusus ‘Pacar Virtual’ Mantan Artis di Kasus Penipuan Kripto Solo Baru

- Jumat, 05 Juni 2026 | 09:25 WIB
Polisi Sita Meja Rias Khusus ‘Pacar Virtual’ Mantan Artis di Kasus Penipuan Kripto Solo Baru

Mantan artis Fabiola Elizabeth Agnes, yang namanya kembali mencuat dalam pusaran kasus kejahatan siber, ternyata memiliki peran spesifik dalam jaringan penipuan daring internasional yang beroperasi di Solo Baru, Sukoharjo. Di markas komplotan yang menggunakan modus pig butchering itu, polisi menemukan sebuah meja rias khusus yang disediakan untuknya. Benda itu bukan sekadar perabot biasa, melainkan bagian dari properti pendukung perannya sebagai “pacar virtual” untuk menjerat para korban.

Meja rias berwarna cokelat dan silver tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan aparat. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, meja persegi itu memiliki panjang sekitar 50 sentimeter dengan lebar 20 sentimeter. Permukaannya dilapisi kaca transparan, dan dari atas terlihat dua laci serta sebuah rak kecil dengan dua ruang penyimpanan. Di samping rak, terdapat cermin bundar yang melengkapi set peralatan rias tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto, membenarkan bahwa figur berinisial F yang disebut dalam rilis kasus penipuan daring di Solo Baru adalah Fabiola Elizabeth Agnes. Perempuan yang pernah dikenal sebagai artis itu tidak terlibat dalam pengelolaan sistem investasi bodong, melainkan bertindak sebagai talent atau model.

“Yang bersangkutan sebagai talent berperan sebagai pacar pada saat korban ingin video call terhadap siapa lawan bicaranya,” ujar Artanto.

Tugas Fabiola adalah meyakinkan para korban melalui panggilan video agar mereka percaya dan bersedia menanamkan modal di platform perdagangan mata uang kripto palsu. Dengan wajah dan pesona yang ditampilkan di layar, ia menjadi ujung tombak untuk membangun kepercayaan korban sebelum akhirnya uang mereka dikuras habis oleh komplotan internasional tersebut.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar