Hardiknas 2026: Besok, Jangan Lupa Upacara!
Besok, 2 Mei 2026, adalah Hari Pendidikan Nasional. Atau biasa kita sebut Hardiknas. Nah, salah satu cara memperingatinya ya dengan upacara bendera. Kayaknya sudah jadi tradisi tahunan, ya.
Sebenarnya, imbauan ini sudah resmi. Dari Surat Edaran Sesjen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, nomor 9098/B/A.A5/HM.02.02/2026. Bunyinya, satuan pendidikan diminta menggelar upacara. Semua harus berpedoman pada aturan yang sudah ditetapkan Menteri.
Di sisi lain, bukan cuma sekolah. Instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, juga diimbau melakukan hal yang sama. Semua serentak. Berikut ini panduannya, biar nggak bingung.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Kementerian sendiri akan menggelar upacara pusat. Tepat pukul 07.30 WIB, secara tatap muka. Untuk instansi lain, silakan menyesuaikan. Yang penting, waktu setempat jam setengah delapan pagi.
Soal tempat, bisa di halaman kantor, sekolah, lapangan, atau lokasi lain yang disepakati panitia. Yang penting ada ruang buat baris-berbaris.
Aturan Pakaian: Ada yang Unik
Nah, ini yang menarik. Tahun ini, peserta dan undangan diminta pakai pakaian adat daerah. Atau tradisional sederhana. Tujuannya? Kata pedoman resmi, untuk menumbuhkan nasionalisme dan cinta tanah air. Sekalian melestarikan budaya.
Tapi, ada syaratnya. Pakaian harus pantas, nggak menghambat gerak, dan tentu saja nggak memberatkan yang pakai. Untuk petugas upacara, mereka pakai PDU alias Pakaian Dinas Upacara. Biar kelihatan rapi dan resmi.
Susunan Acara: Lumayan Panjang
Upacara Hardiknas tahun ini urutannya cukup banyak. Mulai dari pemimpin upacara masuk, sampai pembina upacara datang. Ada penghormatan, laporan, pengibaran bendera Merah Putih. Iringannya lagu Indonesia Raya, dinyanyikan paduan suara atau korsik.
Lalu, ada mengheningkan cipta. Dipimpin pembina upacara. Kemudian pembacaan naskah Pancasila, diikuti semua peserta. Nggak lupa, pembacaan UUD 1945. Khusus untuk sekolah formal, ada pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia.
Kalau ada yang dapat Satyalancana Karya Satya, itu dibacakan keputusan presidennya. Lalu penyematan lencana. Setelah itu, amanat pembina. Isinya pidato dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Acara dilanjut dengan menyanyikan lagu wajib nasional. Lalu pembacaan doa. Nah, sebelum doa, petugas harus jelaskan dulu. Doa dibacakan secara Islam. Tapi peserta lain dipersilakan berdoa sesuai keyakinan masing-masing. Biar semua nyaman.
Terakhir, laporan pemimpin upacara, penghormatan, dan pembina meninggalkan mimbar. Upacara selesai. Tapi, untuk sekolah, bisa ada acara tambahan. Misalnya, menyanyikan lagu "Rukun Sama Teman" bareng-bareng. Biar makin kompak.
Artikel Terkait
Pegawai Dapur MBG Tewas Dibacok Saat Melintas di Lokasi Tawuran di Bogor
Trump Umumkan Kesepakatan dengan Iran, Izinkan Pembukaan Selat Hormuz
Danantara Pastikan Pemisahan Fungsi Aset dan Investasi untuk Lindungi BUMN dari Risiko
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027