Buronan Sabu 58 Kg Ditangkap di Jambi Setelah 6 Bulan Hilang

- Kamis, 16 April 2026 | 23:50 WIB
Buronan Sabu 58 Kg Ditangkap di Jambi Setelah 6 Bulan Hilang

Setelah enam bulan menghilang, akhirnya polisi berhasil menangkap kembali M. Alung Ramadhan. Tersangka kasus sabu 58 kilogram itu diamankan di Jambi, tepatnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Penangkapan ini menutup pencarian panjang terhadap buronan yang sempat kabur dari tangan penyidik.

Penampilan Alung sekarang jauh berbeda. Kalau dulu rambutnya pendek, kini gondrong. Perubahan fisik itu terlihat jelas saat dia dibawa petugas.

Operasi penangkapan digelar dini hari tadi. Kapolda Jambi, Irjen Krisno Siregar, memaparkan kronologinya. Menurutnya, tim gabungan Bareskrim dan Polda Jambi membuntuti mobil yang ditumpangi Alung.

"Tersangka Alung ditangkap di Jalan Raya setelah melalui pembuntutan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Kamis dini hari. Berada di dalam mobil yang dikendarai, Suzuki Vitara, dihentikan oleh tim dan di dalamnya ada 5 orang lain selain Alung," jelas Krisno.

Dari penelusuran polisi, jaringan Alung ternyata cukup luas. Dia disebut-sebut terafiliasi dengan sindikat narkoba internasional. Modusnya, sabu dikirim dari Medan ke Jambi. Rencananya, barang haram itu akan dikirim lagi ke Pulau Jawa.

Ini bukan kali pertama Alung berurusan dengan polisi. Sebelumnya, dia sudah ditangkap pada 9 Oktober tahun lalu. Tapi, dia berhasil kabur dengan cara yang cukup nekat: melompat dari jendela lantai dua ruang penyidik. Borgol jenis kabel tis yang membelenggu tangannya pun berhasil dibuka.

Kini, Alung kembali berada dalam tahanan. Polisi pastinya akan memperketat pengamanan agar peristiwa kaburnya tidak terulang untuk kedua kalinya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar