Polres Bogor baru-baru ini menggerebek sejumlah lokasi praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi. Aksi ini menyasar dua wilayah sekaligus, yaitu Kecamatan Sukaraja dan Cileungsi. Hasilnya, polisi menyita ratusan tabung gas dan peralatan lainnya dari delapan titik berbeda yang beroperasi secara ilegal.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardikestanto, menjelaskan kronologinya dalam sebuah rilis pers, Jumat (3/4/2026).
"Kami mengungkap praktik ilegal mengalihkan isi gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung 12 kilogram yang nonsubsidi," ujar Wikha.
"Ada dua TKP utama, di wilayah Polsek Sukaraja dan Polsek Cileungsi."
Dari penggerebekan gabungan itu, barang bukti yang berhasil diamankan jumlahnya cukup fantastis. Polisi menyita total 793 tabung gas dengan berbagai ukuran.
"Rinciannya, 435 tabung gas 3 kg, 331 tabung 12 kg, dan 27 tabung ukuran 5,5 kg," paparnya.
Wikha menambahkan, "Tak cuma tabung. Kami juga amankan 76 alat suntik, 4 timbangan, plus 1 unit mobil pickup yang digunakan untuk operasi mereka."
Menurut keterangan Kapolres, operasi dimulai di Sukaraja pada Selasa (31/3) malam. Saat digerebek, situasi di lokasi pertama itu cukup ricuh. Pelaku berinisial H kabur dan sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari TKP ini, polisi menyita 90 tabung gas 3 kg, 45 tabung 12 kg, dan 10 tabung 5,5 kg, disertai alat suntik dan sebuah mobil.
Lalu, giliran Cileungsi yang jadi sasaran. Kali ini, Kamis (2/4) siang, petugas bergerak ke Desa Dayeuh. Yang menarik, di lokasi kedua ini polisi menemukan tujuh titik pengoplosan yang berdekatan. Mereka berhasil meringkus dua pelaku yang ternyata suami-istri, berinisial S dan H.
"Untuk yang di Cileungsi, barang buktinya 648 tabung," jelas Wikha.
"Terdiri dari 345 tabung 3 kg, 286 tabung 12 kg, dan 17 tabung 5,5 kg. Alat suntiknya ada 72 buah, ditambah tiga timbangan."
Nah, di balik aksi penindakan ini, rupanya ada perhatian khusus dari pimpinan. Wikha menyebut bahwa Kapolri sendiri yang memberi atensi langsung. Kekhawatirannya berkaitan dengan situasi global yang sedang tidak stabil.
"Ini jadi perhatian langsung Bapak Kapolri. Beliau mengingatkan seluruh jajaran untuk peka terhadap konflik geopolitik, terutama di Timur Tengah, yang berdampak pada ketahanan energi banyak negara, termasuk kita," kata Wikha.
"Arahan beliau tegas: Polri harus menindak segala bentuk pelanggaran terkait ketahanan energi. Praktek oplos gas subsidi ini salah satunya," sambungnya.
Dari sisi kerugian negara, angkanya bisa sangat besar. Wikha memperkirakan potensi kerugian bisa mencapai miliaran, bahkan ratusan miliar rupiah, jika praktik seperti ini dibiarkan.
"Tujuannya jelas, menghentikan kerugian negara dan penyalahgunaan subsidi," tegasnya.
"Dengan begitu, subsidi yang seharusnya untuk masyarakat kecil bisa benar-benar tepat sasaran."
Operasi ini sekaligus jadi sinyal bahwa aparat mulai bergerak serius mengawasi distribusi energi, terutama di tengah gejolak dunia yang bisa mempengaruhi pasokan dalam negeri.
Artikel Terkait
Lansia Korban Kebakaran Tambora Tetap Jalani Cuci Darah Berkat Layanan Jemput Bola Puskesmas
Kemlu Fasilitasi Pemulangan Enam Relawan Indonesia dari Misi Kemanusiaan ke Gaza yang Terhenti di Libya
Bulog Pastikan Harga Ekspor Beras ke Malaysia di Atas HET Domestik demi Untungkan Petani
Pembongkaran Lajur Amblas di Lenteng Agung Dimulai, Pemasangan Box Culvert Ditargetkan Rampung Tiga Hari