PKS Dukung Gugatan Larangan Keluarga Petahana Maju di Pilpres

- Kamis, 26 Februari 2026 | 07:46 WIB
PKS Dukung Gugatan Larangan Keluarga Petahana Maju di Pilpres

Mardani Ali Sera, salah satu pimpinan DPP PKS, angkat bicara soal gugatan yang sedang ramai itu. Intinya, dia mendukung. Gugatan itu meminta Mahkamah Konstitusi untuk melarang keluarga presiden atau wakil presiden yang sedang menjabat ikut bertarung di Pilpres.

“Ruhnya bagus,” ucap Mardani kepada para wartawan, Kamis lalu.

Dia lalu menarik benang merah ke masa lalu. “Sama seperti kita melawan KKN tahun 1998. Indonesia terlalu luas untuk dikuasai satu keluarga, apalagi saat yang bersangkutan masih menjabat.”

Menurutnya, gagasan larangan ini sebenarnya tak cuma penting untuk Pilpres. Di tingkat Pilkada pun, prinsip yang sama seharusnya berlaku. Namun begitu, dia mengakui bahwa aturan yang ada sekarang dalam UU Pemilu masih membuka peluang untuk praktik politik dinasti.

“Aturan di UU Pemilu masih relevan. Tapi peluangnya memang ada,” jelasnya singkat.

Gugatan ini sendiri diajukan oleh dua warga, Raden Nuh dan Dian Amalia. Mereka mendatangi MK dengan satu tuntutan utama: agar keluarga sedarah atau semenda dari presiden atau wakil presiden yang sedang memerintah dilarang maju sebagai calon di pemilihan yang sama. Tujuannya jelas, mencegah konsentrasi kekuasaan di lingkaran yang terlalu sempit.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar