MURIANETWORK.COM - Seorang pegawai BUMN dan seorang aparatur sipil negara (ASN) diamankan polisi usai digerebek istri sah di sebuah hotel di Tuban, Jawa Timur, pada Minggu (22/2/2026). Peristiwa yang menghebohkan itu terjadi di bulan Ramadan, bermula dari kecurigaan sang istri atas pola kerja dan transaksi keuangan suaminya yang tidak wajar.
Kecurigaan yang Berujung Penyelidikan Mandiri
Kronologi peristiwa berawal dari kewaspadaan DR (37), istri sah dari pria berinisial LF (35). Selama beberapa bulan terakhir, DR merasa ada yang janggal dengan rutinitas suaminya yang kerap pulang dini hari dengan alasan lembur. Rasa curiga itu kian menjadi ketika ia memeriksa ponsel sang suami dan menemukan riwayat transfer uang dalam jumlah besar kepada seorang wanita yang tak dikenalnya.
Kecurigaan DR ternyata beralasan. Saat ia melakukan pengecekan ke tempat kerja LF di pabrik BUMN SIG Tuban, justru diketahui bahwa suaminya sedang mengambil cuti. Fakta inilah yang mendorongnya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penggerebekan Penuh Ketegangan di Hotel
Dengan tekad bulat, DR membuntuti suaminya hingga ke Hotel Lynn di Jalan Teuku Umar, Tuban. Untuk memastikan, ia bahkan melakukan check-in di hotel yang sama. Mobil LF terparkir dengan jelas, mengonfirmasi keberadaannya di sana.
Namun, upaya penggerebekan tak semudah yang dibayangkan. Pihak hotel menolak memberikan akses ke kamar nomor 703 dengan alasan menjaga privasi tamu. Penolakan ini berlangsung cukup lama, menciptakan situasi yang mencekam di lokasi.
"Pihak hotel sempat menghalangi dari jam 09.00 sampai siang jam 14.00 baru bisa masuk. Alasannya menjaga privasi pelanggan dan tidak mau memberikan informasi tanpa izin customer," tutur DR yang saat itu telah membawa bukti buku nikah.
Artikel Terkait
Prabowo Dorong Terminal Khusus dan Kerja Sama Maskapai untuk Percepatan Haji
Hasan Nasbi Kritik Pernyataan Provokatif di Tengah Tantangan Global
Prabowo Perintahkan Pengawasan Ketat Pembangunan Sekolah Rakyat di Kalsel
Novel Baswedan Desak Pembentukan TGPF Independen untuk Kasus Penyekatan Andrie Yunus