Polisi Kebayoran Lama Tunggu Konfirmasi Gojek untuk Panggil Terduga Pelaku Mesum di Taksi Online

- Senin, 16 Februari 2026 | 08:45 WIB
Polisi Kebayoran Lama Tunggu Konfirmasi Gojek untuk Panggil Terduga Pelaku Mesum di Taksi Online

Polisi Kebayoran Lama bersiap memanggil sepasang kekasih yang diduga berbuat mesum di dalam taksi online. Kasus yang terjadi di kawasan Cipulir itu masih terus diselidiki. Namun begitu, pemanggilan belum bisa dilakukan secepatnya. Polisi masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak Gojek terkait identitas kedua orang tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama, AKP Ivo, menjelaskan situasinya saat dihubungi Minggu lalu.

"Nama-namanya sudah kita kantongi. Tapi pemanggilannya belum," ujar Ivo.

"Kita harus konfirmasi dengan Gojek dulu, betul atau nggak. Soalnya kalau polisi memanggil seseorang, harus tepat. Untuk saat ini, status mereka masih saksi."

Alasan utamanya sederhana: sang driver yang melihat kejadian itu tak bisa memastikan siapa pelakunya. Malam itu gelap, situasi di dalam mobil mungkin membuat sang driver kesulitan mengenali wajah dengan jelas. Itu sebabnya polisi butuh verifikasi dari data perusahaan.

"Karena posisi pada waktu itu malam, jadi driver Gojeknya pun juga tidak tahu itu siapa," lanjut AKP Ivo.

"Kita harus koordinasi pihak Gojek, tapi Gojeknya tutup. Kita sudah kantongi namanya, tetap kita akan panggil, ini pasti. Dari kemarin Pak Kapolsek juga minta ini diselesaikan segera. Cuma karena kemarin kantor Gojek libur, mungkin Rabu kita ke sana."

Di sisi lain, upaya lain juga sudah dilakukan. Tim telah memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi, termasuk titik di mana pasangan itu turun dari kendaraan.

"Itu sudah kita cek CCTV," tegasnya. "CCTV yang di area dia turun di Cipulir itu juga kita periksa semua."

Kini, semua bergantung pada koordinasi dengan penyedia layanan ojek online. Polisi menunggu, sementara kasus ini terus menjadi perhatian.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar