Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun harus menanggung derita yang tak terperi. Ia menjadi korban pemerkosaan bergilir yang dilakukan oleh enam orang temannya sendiri di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Kejadian ini, seperti yang diungkap polisi, berawal dari sebuah pesta minuman keras.
Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Lega Ikhwan Berbayu, menjelaskan kronologinya.
"Awalnya mereka semua minum-minuman keras di lokasi. Nah, ketika si korban mau pulang, salah satu pelaku menarik lengannya dan memaksanya masuk ke sebuah kamar," ujarnya, seperti dilaporkan pada Selasa (3/2/2026).
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka