Keresahan ini sebenarnya punya latar. Sebelumnya, beredar juga keluhan dari seorang penyandang tunanetra yang kesulitan berjalan di trotoar yang sama. Motor-motor yang parkir semrawut itu benar-benar menghalangi jalannya. Cerita ini makin menyadarkan betapa seriusnya dampak dari pelanggaran sekilas ‘biasa’ ini.
Menanggapi hal itu, jajaran Dishub DKI Jakarta pun angkat bicara.
“Kami akan memberikan perhatian terhadap lokasi tersebut,” kata perwakilan Dishub DKI kepada detikcom, Senin (2/2).
Rencananya, petugas akan mengamankan lokasi dari parkir liar. Mereka berjanji penertiban akan dilakukan secara rutin, dengan melibatkan instansi terkait seperti Satpol PP.
“Penjagaan dilakukan secara rutin berkolaborasi dengan Satpol PP dan instansi terkait,” ujarnya.
Memang, mengatasi masalah parkir liar bukan perkara sekali tindak. Butuh upaya berkelanjutan. Mulai dari penjagaan rutin, pembenahan, hingga penertiban yang konsisten. Untuk itu, Dishub juga menggandeng TNI dan Polri demi menjaga ketertiban dan keamanan di ruang publik. Persoalannya kini, apakah upaya ini akan bertahan atau hanya sekadar reaksi sesaat karena kasusnya viral?
Artikel Terkait
Tim SAR Evakuasi 7 Korban Longsor Pasirlangu, Total Korban Tembus 83 Jiwa
Balas Dendam Berdarah Sopir Angkot di Koja Berujung Penangkapan
Kebakaran Apartemen Mewah di PIK Berhasil Dikendalikan dalam 20 Menit
Keputusan Pulang yang Berujung Duka di Oleksievo-Druzhkivka