Nadiem Bantah Tahu Soal Gratifikasi Laptop, Tanya: Kemahalannya di Mana?

- Senin, 02 Februari 2026 | 16:25 WIB
Nadiem Bantah Tahu Soal Gratifikasi Laptop, Tanya: Kemahalannya di Mana?

Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, suasana tampak tegang. Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan dirinya bebas dari kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Klaimnya sederhana: dia sama sekali tidak tahu.

Menurut Nadiem, dia tidak pernah diinformasikan soal penerimaan uang tak resmi oleh anak buahnya. Hal itu justru membuatnya merasa kaget.

"Saya cukup kaget ya," ujarnya di sela-sela persidangan, Senin (2/2/2026).

"Sudah sangat banyak saksi-saksi ini yang menerima uang dalam bentuk gratifikasi. Tapi yang menarik, semuanya sekarang mengaku bahwa mereka tidak pernah memberitahukan saya mengenai penerimaan uang itu."

Pernyataan Nadiem ini sekaligus menegaskan posisinya. Dia merasa ada kejanggalan dalam kasus ini.

"Mereka tidak menginfokan kepada saya, maupun mereka semuanya mengaku tidak pernah diperintah oleh saya untuk menerima uang tersebut. Dan itu hal kejanggalan yang saya tidak kaget bahwa ini terjadi," lanjutnya.

Di sisi lain, Nadiem juga mencoba menjelaskan soal mekanisme pengadaan. Dia menyebut sistem e-katalog yang digunakan sebenarnya terbuka untuk semua orang dan transparan harganya. Justru karena itulah, dia mengaku bingung dengan tuduhan adanya kemahalan harga.

"Tapi yang kedua juga menyadari bahwa dalam proses e-katalog ini banyak masyarakat tidak menyadari bahwa e-katalog itu adalah katalog yang bisa diakses semua orang dan transaparan harganya."

Lalu, dengan nada bertanya, dia menyergap.

"Kan saya bingung ini, kemahalannya di mana?"

Pertanyaan itu menggantung di udara, seolah ditujukan untuk semua pihak yang mendengar. Nadiem tampak berusaha menunjukkan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan yang ada. Namun begitu, sidang tetap akan berlanjut. Fakta-fakta lain masih harus diungkap.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler