MUI dan NU Soroti Izin Hiburan Malam yang Picu Demo Warga Jagakarsa

- Minggu, 01 Februari 2026 | 06:20 WIB
MUI dan NU Soroti Izin Hiburan Malam yang Picu Demo Warga Jagakarsa

Suasana di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sempat memanas. Ratusan warga turun ke jalan, menyuarakan penolakan mereka terhadap rencana beroperasinya sebuah tempat hiburan malam di salah satu hotel di sana. Aksi demo itu berlangsung cukup lama, mencerminkan keresahan yang mendalam di kalangan masyarakat setempat.

Merespon gelombang protes ini, Majelis Ulama Indonesia pun angkat bicara. Mereka mendesak pemerintah untuk segera turun tangan, sebelum situasi bertambah runyam.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menegaskan hal itu dalam keterangannya kepada awak media pada Minggu (1/2/2026).

"Kita meminta pihak pemerintah agar turun tangan supaya masalahnya tidak melebar dan tidak mengganggu ketentraman masyarakat," ujarnya.

Anwar menambahkan, "Apalagi sampai menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan."

Menurutnya, sebenarnya keberadaan tempat hiburan malam itu sendiri bukanlah persoalan mutlak. Asalkan, tempat itu bisa menjalankan operasionalnya dengan memperhatikan norma agama, budaya, dan tentu saja, ketenangan warga sekitar. Sayangnya, ketiga hal itu dinilai sudah dilanggar. "Kalau rambu-rambu itu sudah terlanggar, ya tentu menjadi tidak baik," tegas Anwar.

Ia juga mengingatkan kalangan pengusaha untuk lebih berhati-hati. Melanggar aturan dan norma yang berlaku hanya akan memicu reaksi keras dari masyarakat. "Hal demikian akan mengundang reaksi," katanya.

Di sisi lain, dari kalangan Nahdlatul Ulama juga muncul suara serupa. Ketua PBNU, KH Ahmad Fahrur Rozi atau yang akrab disapa Gus Fahrur, memberikan pandangannya secara terpisah.

Gus Fahrur mengusulkan agar pemerintah lebih ketat dan selektif lagi dalam menerbitkan izin untuk usaha semacam itu. Terutama untuk tempat hiburan malam yang lekat dengan kesan maksiat.

"Apalagi jika lokasinya berdekatan dengan tempat ibadah, atau berada di tengah lingkungan masyarakat yang religius," pungkasnya. Usulan ini seakan menyiratkan bahwa pertimbangan sosiologis dan kultural kerap terabaikan dalam pemberian izin usaha.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler