Tetangga di Cilacap Bunuh dan Perkosa Bocah 4,5 Tahun yang Hanya Ingin Main

- Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:50 WIB
Tetangga di Cilacap Bunuh dan Perkosa Bocah 4,5 Tahun yang Hanya Ingin Main

Suasana di Kecamatan Cilacap Tengah mendadak mencekam. Seorang bocah perempuan berusia empat setengah tahun tewas dibunuh dengan cara yang keji. Pelakunya, seorang pria berinisial GR (23), ternyata justru tetangga korban sendiri. Yang lebih biadab, setelah korban tewas, GR malah memperkosanya.

Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, membeberkan kronologi yang memilukan. Hubungan kedekatan itu justru jadi awal petaka. Korban adalah teman bermain adik pelaku yang usianya sebaya.

"Jadi antara korban dan pelaku merupakan tetangga. Korban adalah teman dari adik pelaku yang seusia,"

kata Budi saat mengungkap kasus ini di Mapolresta Cilacap, Sabtu (31/1/2026).

Semuanya berawal Kamis lalu, sekitar pukul sepuluh pagi. Si bocah datang ke rumah GR dengan niat sederhana: mengajak adiknya bermain. Sayangnya, sang adik tak ada di rumah, pergi bersama orang tua ke Purbalingga. Hanya GR yang berada di tempat.

Bukannya mengantar pulang, GR malah membujuk anak itu masuk. Menurut penuturan polisi, tangannya dipegang dan diajak atau lebih tepatnya diseret masuk ke dalam rumah.

Di dalam, korban kecil itu tentu saja ketakutan. Dia menolak, lalu berteriak. Teriakan itulah yang diduga membuat GR panik. Karena korban terus melawan, pelaku membawanya ke kamar mandi. Di sana, kepala korban dibenamkan ke dalam ember berisi air hingga tak bergerak lagi.

Setelah yakin korbannya tak bernyawa, alih-alih menyesal, GR justru melakukan hal yang tak terpikirkan. Dia memperkosa mayat bocah malang itu. Sebuah tindakan yang melampaui batas kemanusiaan.

Motifnya? Diduga karena panik saat korban berteriak keras saat akan diperkosa. Tapi apapun alasannya, tindakan GR ini telah mencoreng kemanusiaan dan meninggalkan luka yang dalam bagi keluarga korban serta warga sekitar.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler