Polisi Lebak Bulus Ganti Hukuman dengan Nasihat Agama untuk Pelanggar Lalin

- Sabtu, 31 Januari 2026 | 12:45 WIB
Polisi Lebak Bulus Ganti Hukuman dengan Nasihat Agama untuk Pelanggar Lalin

Kawasan Adhyaksa di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, masih jadi lokasi rawan pelanggaran. Banyak pengendara sepeda motor nekat melaju lawan arah, memicu kekhawatiran. Setelah sebelumnya memberikan teguran tertulis, kini polisi mencoba cara lain: pendekatan yang lebih personal dan edukatif.

Bripda Ananda Rafi, salah satu anggota polantas yang bertugas, memilih cara unik. Alih-alih langsung menghukum, dia menggunakan pendekatan agama untuk menyentuh kesadaran para pelanggar. "Jangan lawan arah, putar, antum putar, astagfirullah," ujarnya saat menegur seorang pengendara, seperti terlihat dalam video di Instagram TMC Polda Metro Jaya, Sabtu lalu.

Tak cuma satu dua orang, rekaman itu memperlihatkan cukup banyak pengendara yang tak tertib. Meski begitu, Rafi dan rekan-rekannya memilih menegur dengan ramah.

"Tertibnya kita di duniawi adalah cerminan tertibnya kita di akhirat," katanya kepada seorang pelanggar, mencoba memberikan perspektif berbeda. "Allah tidak menyukai orang-orang yang melukai dirinya sendiri, dan (pelanggaran) ini termasuk melukai diri Anda sendiri."

Dengan nada persuasif seperti itu, harapannya pesan keselamatan bisa lebih meresap. Bukan sekadar soal aturan, tapi juga nilai moral dan tanggung jawab kita bersama di jalan raya.

"Ayo bareng-bareng. Di balik polisi yang sudah berbenah, reformasi, masyarakatnya juga harus tertib," ajak Rafi.

Cara humanis ini sejalan dengan program 'Polantas Menyapa' yang digaungkan pimpinan. Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, memang menekankan bahwa penegakan hukum kini lebih mengedepankan pendekatan manusiawi.

Menurut Agus, fokusnya bukanlah pada hukum semata. Dia mengajak masyarakat untuk disiplin demi keselamatan mereka sendiri. Pernyataan ini disampaikannya di Mapolres Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

"Jadi kita tidak mengutamakan pendekatan hukum," jelasnya. "Kami mengharapkan dengan adanya E-TLE dan digitalisasi lainnya, masyarakat bisa disiplin atas kesadaran pribadi. Semuanya untuk kepentingan keselamatan."

Jadi, upaya Rafi di Lebak Bulus itu bukan tindakan spontan. Itu adalah bagian dari perubahan pola pikir penegakan hukum yang lebih mengutamakan edukasi dan kesadaran. Hasilnya? Mungkin tidak instan. Tapi setidaknya, teguran yang disampaikan dengan cara berbeda itu berusaha menyentuh hati, bukan sekadar menakuti.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler