Jembatan Penyeberangan di Daan Mogot Bolong Lagi, Pelat Besi Raib Dicuri

- Rabu, 28 Januari 2026 | 20:10 WIB
Jembatan Penyeberangan di Daan Mogot Bolong Lagi, Pelat Besi Raib Dicuri

Lantai jembatan penyeberangan orang (JPO) di Daan Mogot, Jakarta Barat, kembali bolong. Lagi-lagi, pelat besinya raib dicuri maling. Kejadian yang dilaporkan Sabtu (24/1/2026) itu membuat lantai jembatan itu terbuka lebar, dengan beberapa pelat berukuran 1x2 meter hilang begitu saja dari ujungnya.

Tak cuma di lantai utama. Tiga pelat besi di bagian anak tangga juga ikut lenyap. Baut-baut yang terlepas berserakan di sekitar lubang, meninggalkan pemandangan yang cukup memprihatinkan.

Kondisi ini bikin warga yang mau menyeberang jadi waswas. Mereka harus ekstra hati-hati melangkah, khawatir terperosok atau tersandung.

Ini bukan kejadian pertama, sayangnya. Masih ingat? April tahun lalu, sepuluh pelat besi anak tangga JPO yang sama juga sudah pernah digasak. Warga pun kesulitan saat itu.

Merespon pencurian terbaru ini, Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah angkat bicara. Dia menekankan, pemerintah butuh bantuan warga untuk jaga fasilitas umum.

"Sekali lagi saya sampaikan, kerja sama ini harus bersama-sama dan bersinergi. Pemerintah tidak bisa sendiri," kata Iin.

Dia merasa prihatin. Fasilitas umum, menurutnya, adalah aset negara untuk kepentingan bersama. Jadi, sudah seharusnya dijaga secara kolektif.

"Kalau ada aset negara, fasilitas umum, apalagi sampai dicuri, tentu ini menjadi keprihatinan buat kita semua," tegasnya.

Iin berharap pengawasan dimulai dari tingkat paling dasar. Dari RT, RW, sampai forum-forum masyarakat seperti FKDM bisa ikut terlibat.

"Harapannya, dari lingkup masyarakat, RT, RW, FKDM, kemudian juga unsur Muspika, yuk sama-sama kita awasi bersama supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ujarnya.

Soal pencurian yang sudah terjadi? Iin memastikan Dinas Bina Marga sedang menangani kasus ini.

"Kejadian ini sedang ditindaklanjuti oleh Bina Marga," jelasnya singkat.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler