Kasus penipuan dan penggelapan uang dengan kerugian fantastis, mencapai lebih dari Rp 216 juta, akhirnya terungkap di Jakarta Barat. Polsek Grogol Petamburan berhasil mengamankan pelakunya, seorang pria berinisial AJS (27 tahun).
Menurut Kapolsek, Kompol Reza Hafiz Gumilang, semuanya berawal dari laporan seorang direktur CV. Sang direktur merasa ada yang janggal dengan arus kas perusahaannya.
"Setelah audit internal, kami menemukan ada transaksi pembayaran invoice yang dilakukan dua kali di tahun 2023," jelas Reza, Jumat (19/12/2025).
Padahal, tagihan yang sama sebenarnya sudah dilunasi sebelumnya.
Dari sisi lain, Kanit Reskrim AKP Alexander Tenggunan membeberkan hubungan antara korban dan pelaku. Rupanya, mereka sudah lama bekerja sama dalam bisnis. Yang menarik, pelaku justru menyerahkan diri sendiri setelah ketahuan.
"Sebenarnya dia bukan karyawan, cuma mitra kerja. Dia ketahuan sama bosnya. Nah, dengan ikhlas dia menyerahkan diri karena sudah siap menerima ganjaranlah," ujar Alexander.
Artikel Terkait
Megawati Cerita Detik-Detik Evakuasi Korban Tsunami Aceh yang Masih Bernyawa di Atas Pohon
Puncak Siap Hadapi Malam Tahun Baru dengan Car Free Night dan 3.300 Personel
Jaksa Agung Dukung OTT KPK, Janji Bersihkan Institusi dari Oknum Nakal
Gelontoran Dana dan Gelombang Solidaritas Wujudkan Pemulihan Pasca-Bencana Sumatera