Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, PKS Apresiasi dan Ingatkan Kualitas Layanan
Fraksi PKS menyetujui penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 87.409.366 per jamaah. Angka ini turun sekitar Rp 2 juta dari BPIH tahun 2025 yang sebesar Rp 89.410.258. Sementara itu, biaya haji yang dibayarkan langsung oleh calon jemaah (Bipih) untuk 2026 ditetapkan sebesar Rp 54.194.366, atau turun Rp 1,2 juta dari tahun sebelumnya.
Apresiasi Tren Penurunan Biaya Haji
Hidayat Nur Wahid (HNW), Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, mengapresiasi tren penurunan biaya haji ini. Dia menyebut hal ini sejalan dengan program Presiden Prabowo dan perjuangan Komisi VIII DPR RI sejak periode sebelumnya. Awalnya, pemerintah mengusulkan BPIH 2026 sebesar Rp 88.409.365 dan Bipih Rp 54.924.000. Melalui pembahasan Panja Komisi VIII, akhirnya disepakati penurunan tambahan menjadi angka yang lebih rendah.
Peringatan untuk Jaga dan Tingkatkan Kualitas Layanan
Meski bersyukur, HNW mengingatkan Kementerian Haji dan Umrah akan arahan Presiden Prabowo. Penurunan biaya haji tidak boleh mengorbankan kualitas penyelenggaraan. Justru, layanan haji sejak dari Indonesia, di Arab Saudi, hingga kepulangan harus ditingkatkan. Fraksi PKS menyetujui keputusan ini dengan catatan kualitas pelayanan harus semakin baik.
Perhatian untuk Calon Jamaah Tahun Lalu dan Efisiensi Masa Depan
HNW juga menyoroti calon jemaah haji tahun lalu yang sudah lunas membayar namun belum berangkat. Dia meminta mereka diprioritaskan untuk berangkat pada 2026, dengan kelebihan pembayaran dikembalikan. Usulan ini disetujui dan disanggupi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Untuk efisiensi di masa depan, HNW mengusulkan pembahasan biaya haji dimulai lebih awal. Beberapa potensi penurunan biaya yang bisa dieksplorasi antara lain:
- Sistem kontrak multi-years untuk akomodasi.
- Pengurangan durasi tinggal jamaah di Arab Saudi.
- Koreksi harga tiket pesawat carter.
Antisipasi Masalah Layanan dan Harapan ke Depan
HNW mengapresiasi pemangkasan daftar tunggu haji Jakarta dari 28 menjadi 26 tahun. Namun, dia mengingatkan agar masalah pelayanan oleh Syarikah (perusahaan penyedia layanan di Arab Saudi) yang dikeluhkan pada haji 2025 tidak terulang. Kementerian Haji dan Umrah diminta memastikan kedua Syarikah yang ditunjuk memberikan layanan terbaik.
Diharapkan, dengan pengalaman Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang kini bertransformasi menjadi kementerian, penyelenggaraan haji 2026 akan lebih baik, aman, nyaman, dan membawa kemabruran bagi jamaah.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu