Penyidikan kasus penculikan dan pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta, seorang kepala cabang bank di Jakarta, akhirnya rampung. Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas 15 tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Mereka siap menjalani proses persidangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan perkembangan terbaru ini. "Benar. Tahap 2 di Kejaksaan Jakarta Timur dengan 15 tersangka," ujarnya kepada awak media, Kamis lalu.
Kisah tragis ini berawal dari sebuah pusat perbelanjaan di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025. Saat itu, Ilham sedang berbelanja. Ia kemudian diculik dan nasibnya berakhir mengenaskan. Mayat pria 37 tahun itu ditemukan sehari kemudian, teronggok di semak-semak daerah Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kondisinya memilukan: wajah, kaki, dan tangannya masih terikat kuat dengan lakban hitam.
Yang mengerikan, motif di balik kejahatan ini ternyata sangat sepele dan acak. Polisi mengungkapkan, para pelaku sama sekali tidak mengenal korban sebelumnya. Mereka memilih Ilham secara kebetulan, semata-mata karena menemukan kartu namanya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Wira Satya Triputra, pernah menjelaskan hal ini. "Ini dipilih secara random karena kebetulan salah satu tersangka ini punya kartu namanya saja awalnya. Jadi tidak ada yang kenal dengan korban," katanya pada pertengahan September lalu.
Lantas, apa yang mendorong aksi brutal ini? Menurut AKBP Abdul Rahim dari Kasubdit Jatanras, semuanya berawal dari niat tersangka berinisial C, atau yang biasa dipanggil Ken. Ia ingin memindahkan sejumlah uang dari rekening dormant ke rekening penampungan. Masalahnya, untuk melakukan itu, ia butuh persetujuan seorang kepala cabang bank.
Mereka pun berusaha mencari kacab yang bisa diajak kerja sama. Namun, upaya itu gagal total. Selama sebulan penuh, tidak satu pun kepala cabang yang mau terlibat. Frustrasi, mereka kemudian beralih ke rencana jahat: menculik. Korban dipilih berdasarkan data kartu nama yang sudah mereka dapatkan sebelumnya.
"Korban ini adalah acak, yang mana acaknya berawal dari tim K ini sebar mencari kacab yang bisa didekati. Namun, tidak bisa didekati, tapi sudah dapat datanya. Atas data tersebutlah yang diberikan kepada DH," jelas Abdul Rahim, merinci alur kejadian yang dingin dan terencana itu.
Kini, setelah penyidikan berakhir, bola berada di pengadilan. Keluarga korban dan masyarakat menunggu keadilan ditegakkan untuk kasus yang mengagetkan banyak orang ini.
Artikel Terkait
Fraksi Gerinda Pantau Stok Beras Nasional di Gudang Bulog Cilacap, Sebut Surplus Pangan Mulai Tercapai
DPR Dorong Pembentukan Satgas Nasional untuk Hentikan Kekerasan Seksual di Pesantren
Menkeu Purbaya Perketat Restitusi Pajak, Ambang Batas PPN Turun Jadi Rp1 Miliar
Iran Klaim Rudalnya Hantam Kapal Perang AS di Teluk Oman, Washington Bantah