Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB kembali memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini semakin mendalami keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Fokus penyelidikan mereka tertuju pada aliran dana nonbudgeter yang nilainya tak main-main: sekitar Rp 200 miliar.
Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, dana sebesar itu diduga bersumber dari anggaran belanja iklan di bank tersebut. Namun begitu, separuhnya sekitar 50 persen ternyata dialihkan.
"Uangnya masuk ke dana nonbudgeter yang dikelola di Korsek BJB," jelas Budi kepada awak media, Rabu lalu.
"Dari situ, aliran dananya menyebar ke sejumlah pihak. Salah satu yang kami telusuri dan diduga kuat menerima adalah saudara Ridwan Kamil."
Artikel Terkait
Malam Mencekam di Klaten: Dimas Dikejar dan Dibacok Empat Begal
Amuk Warga Bakar Rumah Bandar Narkoba di Madina, Lima Orang Diamankan
Setelah Pemulihan Intensif, Banda Aceh Kembali Terangi
Geram Narkoba, Ibu-Ibu Tabuyung Bakar Rumah Diduga Markas Bandar