Gagasan soal koalisi permanen kembali mencuat. Kali ini, disuarakan langsung oleh Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, dalam pidato peringatan HUT partainya yang ke-61. Menurutnya, koalisi semacam ini penting banget untuk menciptakan stabilitas politik, menghentikan sikap oportunis partai, dan tentu saja, mengokohkan legitimasi sebuah pemerintahan di tengah sistem demokrasi.
Lalu, apa sih maksudnya? Intinya, koalisi permanen itu adalah kesepakatan partai-partai pendukung capres dan cawapres untuk tetap solid. Komitmennya dijaga dari awal pencalonan, lewat masa kampanye, hingga nanti ketika menang dan membentuk pemerintahan. Tidak ada yang melompat keluar atau masuk seenaknya.
Bahlil sendiri dengan tegas menyatakan bahwa koalisi permanen adalah bentuk kerangka koalisi yang benar. Baginya, ini adalah pengejawantahan prinsip politik yang kuat sekaligus cerminan sikap "gentlemen" dalam berpolitik.
"Yang dimaksud sikap gentlemen ini adalah susah senang ditanggung bersama secara merata oleh partai politik dalam koalisi," jelas Bahlil.
Nah, wacana ini sebenarnya punya daya tarik tersendiri. Di luar soal peneguhan prinsip dan sikap, koalisi permanen disebut-sebut bakal membawa setidaknya tiga implikasi besar bagi demokrasi kita.
Pertama, soal stabilitas. Koalisi semacam ini diyakini bisa mendorong terwujudnya pemerintahan yang stabil. Kok bisa? Karena partai-partai di dalamnya sudah punya visi dan misi yang sama, yang tidak cuma terpatri di atas kertas kesepakatan, tapi juga menyatu dalam "alam kebatinan" mereka. Kesamaan inilah yang jadi landasan perjuangan memenangkan kontestasi, dan kemudian, landasan kokoh untuk membangun pemerintahan.
Selanjutnya, yang tak kalah penting adalah tahap pengelolaan pemerintahan itu sendiri. Mengelola negara harus selaras dengan upaya menjaga stabilitas politik. Kenapa stabilitas ini dianggap fondasi? Jawabannya sederhana: di atas fondasi yang kuat, ekonomi bisa tumbuh, program prioritas bisa dijalankan, pembangunan berlangsung, dan rasa aman warga negara terjamin.
Tapi tentu, stabilitas politik bukanlah sesuatu yang jatuh dari langit. Ia butuh komitmen nyata, terutama dari partai-partai yang duduk di parlemen. Di sinilah ikatan visi dan "alam kebatinan" tadi menjadi modal berharga. Masuknya partai lain yang sebelumnya berseberangan, yang tak pernah terlibat dalam proses membangun ikatan itu, berisiko mengganggu kenyamanan dan stabilitas internal koalisi.
Pernyataan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, di media sosial pada 28 Oktober 2025 lalu, seolah menyentil fenomena ini.
"Banyak yang ramai di akhir cerita, tapi sunyi saat bab perjuangan ditulis," tulis Dasco.
Kalimat itu menggambarkan betapa pentingnya komitmen dari awal. Dan di situlah letak nilai sebuah koalisi permanen: ia menjaga komitmen itu dengan memastikan kenyamanan dan keselarasan di antara partai koalisi. Efek stabilisasinya juga diharapkan tak cuma di pusat, tapi merata ke daerah, mencegah "split coalition" sehingga program nasional bisa jalan lebih efektif.
Implikasi kedua adalah pencegahan oportunisme. Dalam kontestasi politik mana pun, selalu ada yang menang dan kalah. Pemenang memegang kekuasaan, yang kalah menjalankan fungsi "checks and balances". Koalisi permanen justru mempertegas pemisahan peran ini; blok pemenang dan penyeimbang jelas batasnya.
Meski begitu, bukan berarti tak ada ruang untuk kompromi. Dalam sistem multipartai, konsensus tetap penting. Hanya saja, kompromi itu harus lahir dari kesamaan visi, bukan dari niat cari suaka politik atau kepentingan sesaat. Seperti diungkapkan Bahlil, dengan koalisi permanen, diharapkan tidak ada lagi fenomena koalisi "on/off" atau "in/out", di mana partai mendekat ke koalisi pemenang setelah pemilu usai, lalu menjauh ketika pemilu berikutnya akan digelar karena punya calon sendiri.
Kalau pola "on/off" ini terus berulang, yang kita saksikan hanyalah teater oportunisme dengan partai politik sebagai pemain utamanya.
Ketiga, hal yang paling mendasar: legitimasi. Koalisi permanen disebut dapat memperkuat legitimasi pemerintahan. Pemilu, sebagai pesta demokrasi, akan menjadi ruang yang jernih bagi rakyat untuk memberi "reward" dan "punishment". "Reward" buat koalisi pemenang adalah kursi kekuasaan, sementara "punishment" bagi yang kalah adalah posisi sebagai penyeimbang. Dengan begitu, demokrasi tidak terjebak pada hal-hal prosedural belaka.
Idealitas ini sulit terwujud jika konfigurasi koalisi sebelum dan sesudah pemilu berbeda, bahkan bisa jadi lawan bertanding berubah menjadi kawan bersanding. Dampaknya? Rakyat jadi tidak percaya pada proses pemilu dan demokrasi itu sendiri, yang ujung-ujungnya melemahkan legitimasi pemerintahan yang terbentuk. Koalisi permanen hadir sebagai salah satu jawaban untuk menjaga amanah rakyat sekaligus mengokohkan legitimasi tersebut.
Ketiga implikasi itulah yang membuat wacana koalisi permanen terasa relevan dengan agenda penguatan demokrasi. Pada akhirnya, demokrasi yang sehat butuh stabilitas pemerintahan, pencegahan oportunisme, dan legitimasi yang kuat. Dan semua itu, setidaknya menurut gagasan Bahlil Lahadalia, termaktub dalam konsep koalisi permanen.
Sebagai catatan, pidato yang memantik kembali wacana ini disampaikan dalam acara HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, pada 5 Desember 2025 lalu. Acara tersebut juga dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ilham Akbar Mustafa
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi