Di ruang sidang Tipikor Jakarta, Selasa lalu, jaksa membacakan dakwaan yang mengungkap sebuah fakta menarik. Ternyata, jauh sebelum resmi dilantik menjadi Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim sudah aktif membangun jaringan. Ia disebut membuat dua grup WhatsApp pada pertengahan 2019.
“Sebelum menduduki jabatan sebagai Mendikbud, sekitar bulan Juli dan Agustus 2019 Nadiem Anwar Makarim membuat dua grup WhatsApp,” ujar jaksa, suaranya terdengar jelas di ruang sidang.
Grup pertama bernama ‘Education Council’, sementara yang satunya diberi nama ‘Mas Menteri Core Team’.
Kasus yang sedang disidangkan ini terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan CDM. Terdakwanya adalah tiga nama: Sri Wahyuningsih (mantan Direktur Sekolah Dasar), Mulyatsyah (mantan Direktur SMP), dan Ibrahim Arief atau IBAM, yang dulu menjadi konsultan di kementerian era Nadiem.
Menurut jaksa, anggota dari grup-grup WA itu adalah rekan-rekan dekat Nadiem. Mereka antara lain Jurist Tan yang kini berstatus buron lalu Fiona Handayani, dan Najeela Shihab.
“Yang beranggotakan teman-temannya di antaranya bernama Jurist Tan, Najeela Shihab dan Fiona Handayani dari Yayasan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan atau PSPK,” papar jaksa lebih lanjut.
Mereka dikatakan kerap membicarakan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbud, bahkan sebelum Nadiem benar-benar memegang kendali.
Tak berhenti di situ. Jaksa juga mengungkap bahwa Jurist Tan kemudian membentuk grup WA terpisah bernama ‘Tim Paudasmen’. Najeela Shihab kembali masuk dalam daftar anggota. Tujuannya? Untuk menyelaraskan program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Merdeka Belajar yang digagas Yayasan PSPK ke dalam agenda digitalisasi pendidikan kementerian. Semua itu, kata jaksa, mengikuti arahan dari Nadiem.
“Jurist Tan juga membentuk Grup WA bernama 'TIM Paudasmen' yang beranggotakan Fiona Handayani, Najeela Shihab, serta memasukkan Jumeri yang saat itu masih sebagai Kepala Dinas Pendidikan,” tambah jaksa, melengkapi paparannya.
Informasi-informasi ini muncul dalam sidang yang sebenarnya berfokus pada para terdakwa. Namun, nama besar Nadiem dan aktivitasnya sebelum menjabat justru menyita perhatian. Sidang berlangsung pada 16 Desember 2025, tetapi ceritanya berawal dari bulan-bulan sebelum Oktober 2019, saat Nadiem resmi menggantikan Muhadjir Effendy.
Artikel Terkait
Saksi Ungkap Dua Terdakwa Penyiraman Air Keras ke KontraS Berbelit soal Luka Bakar di Wajah
Guru SLB di Magetan Hadang Bus Nekat Terobos Lampu Merah, Sopir Akhirnya Minta Maaf
Indonesia Desak Semua Pihak Menahan Diri Usai Serangan Rudal dan Drone ke Kilang Minyak UEA
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Perkosa Santriwati, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan Seksual