Di ruang sidang Tipikor Jakarta, Selasa lalu, jaksa membacakan dakwaan yang mengungkap sebuah fakta menarik. Ternyata, jauh sebelum resmi dilantik menjadi Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim sudah aktif membangun jaringan. Ia disebut membuat dua grup WhatsApp pada pertengahan 2019.
“Sebelum menduduki jabatan sebagai Mendikbud, sekitar bulan Juli dan Agustus 2019 Nadiem Anwar Makarim membuat dua grup WhatsApp,” ujar jaksa, suaranya terdengar jelas di ruang sidang.
Grup pertama bernama ‘Education Council’, sementara yang satunya diberi nama ‘Mas Menteri Core Team’.
Kasus yang sedang disidangkan ini terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan CDM. Terdakwanya adalah tiga nama: Sri Wahyuningsih (mantan Direktur Sekolah Dasar), Mulyatsyah (mantan Direktur SMP), dan Ibrahim Arief atau IBAM, yang dulu menjadi konsultan di kementerian era Nadiem.
Menurut jaksa, anggota dari grup-grup WA itu adalah rekan-rekan dekat Nadiem. Mereka antara lain Jurist Tan yang kini berstatus buron lalu Fiona Handayani, dan Najeela Shihab.
Artikel Terkait
Putin dan Larijani Bahas Aliansi di Kremlin Saat Ancaman AS ke Iran Menggantung
Trump: Iran Ingin Berunding, Tapi Batas Waktu Rahasia Sudah Ditetapkan
Es Legen di Pantura Berujung Mencekam: Rp 140 Juta Raib Digasak Maling
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Lumajang Dini Hari