Pekan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil kembali mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Pemanggilan kedua ini masih berkaitan dengan kasus kuota haji 2024 yang sedang mereka usut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi hal itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin lalu.
"Ya, ditunggu saja. Saya, kami waktu itu, minggu lalu ya pengiriman suratnya, kemungkinan di minggu ini," ujar Asep.
Soal hari tepatnya, dia belum mau menyebut. Yang jelas, suratnya sudah dikirim sejak minggu kemarin. "Minggu lalu ya pengiriman suratnya," tambahnya singkat.
Kasus ini berawal dari kuota tambahan 20 ribu jemaah yang didapat Indonesia untuk haji 2024. Kuota itu hasil lobi pemerintah ke Arab Saudi, dengan tujuan mulia: memangkas antrean panjang calon haji reguler yang bisa menunggu hingga dua dekade.
Nah, di sinilah masalahnya. Alih-alih dialokasikan seluruhnya untuk mengurangi antrean, kuota tambahan itu justru dibagi rata. Sepuluh ribu untuk haji reguler, sepuluh ribu lagi untuk haji khusus.
Padahal, aturannya jelas. Kuota haji khusus cuma boleh 8 persen dari total. Kebijakan yang dibuat saat Yaqut menjabat itu berakibat ribuan jemaah reguler yang sudah antre belasan tahun akhirnya kecewa. Mereka gagal berangkat meski kuota bertambah.
Menurut KPK, sekitar 8.400 orang terdampak. Dan kerugian negaranya? Dugaan awalnya mencapai Rp 1 triliun. Gak main-main. Hingga kini, penyidik sudah menyita sejumlah aset seperti rumah, mobil, hingga uang dalam bentuk dolar AS terkait kasus ini.
Sebelum ada tambahan, kuota haji Indonesia di tahun 2024 adalah 221 ribu. Setelah ditambah, totalnya menjadi 241 ribu. Namun, karena pembagian yang dianggap janggal itu, realisasinya jadi 213.320 untuk reguler dan 27.680 untuk khusus.
Kini, semua mata tertuju pada pemanggilan kedua terhadap Gus Yaqut. Apa yang akan terungkap pekan ini?
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi