Konten BangBus di Jalan Bali Berujung Deportasi Bintang Film Dewasa

- Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:45 WIB
Konten BangBus di Jalan Bali Berujung Deportasi Bintang Film Dewasa

Bintang film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger atau yang lebih dikenal sebagai Bonnie Blue, akhirnya dideportasi dari Bali. Ia tak sendirian. Tiga warga negara asing lain yang jadi bagian manajemennya juga ikut diusir. Semua ini berawal dari sebuah pelanggaran lalu lintas yang cukup nyeleneh: mereka membuat konten sambil menyetir pikap bertuliskan "BangBus" di jalanan Bali.

Setelah sidang tindak pidana ringan di PN Denpasar, Bonnie Blue dihukum denda Rp 200 ribu. Tapi, urusannya tak berhenti di situ. Imigrasi mengambil langkah lebih tegas.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menjelaskan tindakan yang diambil terhadap keempatnya.

"Untuk JJT dan INL, kami lakukan deportasi dan penangkalan berdasarkan UU Keimigrasian. Sementara untuk TEB (Bonnie Blue) dan LAJ, sanksinya berlapis, mengingat ada pelanggaran hukum lain yang sudah diputus pengadilan," ujar Winarko melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/12/2025).

Intinya, mereka semua masuk daftar hitam. Mereka dilarang masuk ke Indonesia untuk jangka waktu sepuluh tahun ke depan.

Menurut Winarko, ada masalah mendasar dengan izin tinggal mereka. Meski masuk dengan visa on arrival, mereka malah kedapatan menjalankan aktivitas produksi konten komersial. Jelas, ini melenceng dari tujuan kunjungan wisata mereka.

Sebelumnya, kasus ini sudah mencuri perhatian. Bonnie Blue sempat diamankan bersama belasan WNA lain di sebuah studio di Pererenan, Badung, awal Desember lalu. Mereka diduga membuat konten pornografi. Polres Badung bahkan menemukan video pribadi di ponsel Bonnie Blue. Namun begitu, video itu disebut hanya untuk arsip pribadi dan tidak disebarluaskan ke publik.

Nah, deportasi ini jadi babak akhir dari kisah mereka di Bali. Setidaknya, untuk sepuluh tahun mendatang.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler