Namun begitu, dari jumlah itu, penyidik telah memastikan kerugian konkret yang diderita 93 korban. Angkanya fantastis: hampir Rp 6,9 miliar menguap begitu saja.
"Sampai saat ini total kerugian yang dialami 93 korban Wedding Organizer by Ayu Puspita (PT Ayu Puspita Sejahtera) sebesar Rp 6.902.624.500," jelas Budi lebih rinci.
Posko pengaduan ini rencananya akan tetap dibuka hingga proses penyidikan dinyatakan selesai. Sementara itu, polisi telah mengamankan lima orang sebagai tersangka. Mereka berinisial A, D, B, H, dan R. Kelimanya kini mendekam di tahanan Ditreskrimum, menunggu proses hukum berikutnya. Ayu dan Dimas yang tampak siang itu adalah bagian dari daftar tersebut.
Artikel Terkait
Puluhan Sekolah di Aceh Kembali Berdiri, Jawab Luka Pasca Bencana
KPK Periksa Dua Pejabat Pati Terkait Kasus Tarif Jabatan Desa
Teddy Wijaya Tegaskan Gerakan ASRI Bukan Hal Baru, Hanya Digenjot Kembali
KPK Periksa Staf Keuangan Travel, Kasus Kuota Haji Yaqut Menuju Penuntutan