Namun begitu, dari jumlah itu, penyidik telah memastikan kerugian konkret yang diderita 93 korban. Angkanya fantastis: hampir Rp 6,9 miliar menguap begitu saja.
"Sampai saat ini total kerugian yang dialami 93 korban Wedding Organizer by Ayu Puspita (PT Ayu Puspita Sejahtera) sebesar Rp 6.902.624.500," jelas Budi lebih rinci.
Posko pengaduan ini rencananya akan tetap dibuka hingga proses penyidikan dinyatakan selesai. Sementara itu, polisi telah mengamankan lima orang sebagai tersangka. Mereka berinisial A, D, B, H, dan R. Kelimanya kini mendekam di tahanan Ditreskrimum, menunggu proses hukum berikutnya. Ayu dan Dimas yang tampak siang itu adalah bagian dari daftar tersebut.
Artikel Terkait
BMKG Catat 40.000 Gempa Sepanjang 2025, Hanya 24 yang Merusak
Pratikno: Huntara Jadi Prioritas Utama Pasca-Banjir di Tiga Provinsi
600 Tenaga Medis Diterjunkan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar Secara Bergilir
KemenImipas Borong Dua Penghargaan Keterbukaan Informasi di Tahun Perdananya