Namun begitu, dari jumlah itu, penyidik telah memastikan kerugian konkret yang diderita 93 korban. Angkanya fantastis: hampir Rp 6,9 miliar menguap begitu saja.
"Sampai saat ini total kerugian yang dialami 93 korban Wedding Organizer by Ayu Puspita (PT Ayu Puspita Sejahtera) sebesar Rp 6.902.624.500," jelas Budi lebih rinci.
Posko pengaduan ini rencananya akan tetap dibuka hingga proses penyidikan dinyatakan selesai. Sementara itu, polisi telah mengamankan lima orang sebagai tersangka. Mereka berinisial A, D, B, H, dan R. Kelimanya kini mendekam di tahanan Ditreskrimum, menunggu proses hukum berikutnya. Ayu dan Dimas yang tampak siang itu adalah bagian dari daftar tersebut.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka